SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran sejumlah fasilitas dan kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam peristiwa yang berlangsung secara spontan pada Rabu (11/6/2025) itu kini berjumlah delapan orang.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengatakan para tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan, provokasi massa, hingga perusakan dan pembakaran aset milik perusahaan.
"Delapan tersangka telah kami limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Eka dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Dari delapan tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Tersangka AS (41) berperan sebagai provokator yang memancing emosi massa dan merusak kendaraan alat berat serta sepeda motor. MH (43) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
Tersangka LS (50) memukul kaca mobil minibus menggunakan jeriken, sementara S (15) dan DW (15) yang masih di bawah umur bertindak sebagai operator alat berat dalam aksi perusakan.
Sementara itu, HA (54) diduga mengorganisasi aksi dengan mengumpulkan dana dan mencatat pengeluaran. HT (48) terlibat dalam perusakan, dan SL (54) menjadi tersangka dengan peran dominan.
"SL diduga kuat membakar klinik milik PT SSL, melempari kendaraan operasional, dan memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran lanjutan," jelas Kapolres.
AKBP Eka menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Tim gabungan dari Polres Siak dan Polda Riau terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam insiden tersebut.
“Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tegasnya.
Diketahui, kerusuhan di lokasi perusahaan PT SSL disertai tindakan pembakaran kantor, gedung, serta kendaraan operasional, yang mengakibatkan kerusakan parah dan trauma bagi karyawan. Insiden ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai serta penegakan hukum yang konsisten, seperti yang dilansir dari antaranews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :