www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Teluk Meranti Bekuk Pelaku Pedofilia di Pelalawan, 8 Bocah Jadi Korban
Selasa, 17 Juni 2025 - 14:42:33 WIB
Polsek Teluk Meranti tangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. (Foto: Andy Indrayanto)
Polsek Teluk Meranti tangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. (Foto: Andy Indrayanto)

PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Polres Pelalawan, berhasil membekuk seorang pria berinisial He (40), warga Teluk Meranti, yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. 

Pria tersebut dituduh telah mencabuli 8 bocah laki-laki secara bergantian. Menurut keterangan pihak kepolisian, para korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan inisial MF (14), MR (12), MH (14), TQ (13), MA (14), RA (13), MF (11), dan MF (11).

Aksi bejat yang dilakukan pria beranak dua ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun baru terungkap pada Jumat (13/6/2025), ketika salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mendengar kabar adanya predator seks menyimpang terhadap anak-anak, warga setempat langsung ramai-ramai mendatangi rumah pelaku. 

Beruntung, personel Polsek Teluk Meranti yang sigap menerima laporan segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, sebelum amukan massa terjadi.

"Ketika pelaku diamankan sempat dikerumuni warga. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti cepat turun mengamankan pelaku," ujar Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even dan Kasi Humas, IPTU Thomas Bernandes Siahaan, dalam press release di aula Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp50 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mencabuli para korban sejak dua tahun lalu di rumahnya. Dan juga pelaku saat kecil pernah juga menjadi korban pencabulan," tutur Kapolsek IPDA Bobby Even.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Untuk itu kita minta kepada masyarakat lebih waspada dan menjaga putra-putrinya. Agar tidak menjadi korban pencabulan dari para pelaku predator seks," tegas Wakapolres Pelalawan.

Kompol Asep Rahmat menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban untuk membantu pemulihan mereka. 

Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
Tiga calon Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), Yusfa Hendri, dan Jafrinaldi (foto/int)Masih di Kemendagri, Hasil Akhir Calon Sekdaprov Riau Belum Keluar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved