www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Teluk Meranti Bekuk Pelaku Pedofilia di Pelalawan, 8 Bocah Jadi Korban
Selasa, 17 Juni 2025 - 14:42:33 WIB
Polsek Teluk Meranti tangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. (Foto: Andy Indrayanto)
Polsek Teluk Meranti tangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. (Foto: Andy Indrayanto)

PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Polres Pelalawan, berhasil membekuk seorang pria berinisial He (40), warga Teluk Meranti, yang diduga kuat sebagai pelaku pedofilia. 

Pria tersebut dituduh telah mencabuli 8 bocah laki-laki secara bergantian. Menurut keterangan pihak kepolisian, para korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan inisial MF (14), MR (12), MH (14), TQ (13), MA (14), RA (13), MF (11), dan MF (11).

Aksi bejat yang dilakukan pria beranak dua ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun baru terungkap pada Jumat (13/6/2025), ketika salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mendengar kabar adanya predator seks menyimpang terhadap anak-anak, warga setempat langsung ramai-ramai mendatangi rumah pelaku. 

Beruntung, personel Polsek Teluk Meranti yang sigap menerima laporan segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, sebelum amukan massa terjadi.

"Ketika pelaku diamankan sempat dikerumuni warga. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti cepat turun mengamankan pelaku," ujar Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even dan Kasi Humas, IPTU Thomas Bernandes Siahaan, dalam press release di aula Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, menjelaskan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp50 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mencabuli para korban sejak dua tahun lalu di rumahnya. Dan juga pelaku saat kecil pernah juga menjadi korban pencabulan," tutur Kapolsek IPDA Bobby Even.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Untuk itu kita minta kepada masyarakat lebih waspada dan menjaga putra-putrinya. Agar tidak menjadi korban pencabulan dari para pelaku predator seks," tegas Wakapolres Pelalawan.

Kompol Asep Rahmat menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban untuk membantu pemulihan mereka. 

Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
Harga emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Turun, Saatnya Beli?
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
PT CDN dan AHM sukses menyelenggarakan seminar decluttering di SMA Darma Yudha. (Foto: Istimewa)CDN dan AHM Sukses Gelar Seminar Decluttering, Ajak 350 Siswa Darma Yudha Terapkan Sustainable Living
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved