Muflihun Jadi Whistleblower Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, Ungkap Peran AAH
JAKARTA – Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, menyatakan kesiapannya menjadi whistleblower dalam pengungkapan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (23/6).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Muflihun menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menghindar dari proses hukum, melainkan sebagai upaya membuka informasi yang selama ini belum terungkap secara menyeluruh ke publik.
“Klien kami datang ke KPK untuk menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya, sekaligus menyatakan komitmennya sebagai saksi pelapor dalam dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau,” kata Ahmad Yusuf, salah satu anggota tim hukum Muflihun.
Menurut Ahmad Yusuf, pengaturan anggaran yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari pembahasan di Komisi I DPRD Riau. Saat itu, Komisi I dipimpin oleh AAH.
Dalam struktur DPRD, Komisi I merupakan mitra dari Sekretariat DPRD, yang memiliki kewenangan dalam membahas dan menyetujui rencana anggaran kegiatan.
“Proses penggelembungan anggaran diduga sudah disusun sejak tahap awal. Ketua Komisi I saat itu, AAH, disebut berperan penting dalam proses tersebut bersama salah satu pimpinan DPRD, AN,” ujar Ahmad.
Tim hukum menekankan bahwa berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I, segala bentuk perencanaan dan pengesahan kegiatan Sekretariat DPRD, termasuk perjalanan dinas, harus melalui pembahasan di tingkat komisi.
“Sehingga tidak mungkin anggaran fiktif ini bisa lolos tanpa ada peran dari unsur komisi,” tambah Ahmad.
Muflihun juga mengungkap adanya tekanan dari sejumlah anggota dewan untuk memenuhi kebutuhan dana di luar pos APBD, seperti THR, bantuan acara, hingga kebutuhan pribadi.
“Karena tidak ada anggarannya secara resmi, klien kami kerap menggunakan dana pribadi. Bahkan beberapa staf yang memiliki usaha sampingan ikut iuran demi memenuhi tekanan itu,” jelas Saidi Amri Purba, anggota tim hukum lainnya.
Demi keselamatan dan jaminan hukum atas perannya membuka kasus ini, Muflihun sebelumnya juga telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menyikapi manuver hukum dan keterbukaan informasi yang dilakukan Muflihun dalam beberapa hari terakhir, AAH dan AN terpantau melakukan pertemuan tertutup di salah satu lokasi di Kota Pekanbaru.
Sumber internal menyebut pertemuan empat mata tersebut diduga membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi potensi keterbukaan informasi lanjutan yang bakal disampaikan Muflihun ke penegak hukum.
Pertemuan itu memunculkan dugaan adanya koordinasi politik dan hukum untuk membendung dampak dari kesaksian Muflihun, mengingat keduanya disebut dalam sejumlah pernyataan sebagai figur yang memiliki keterkaitan langsung dalam proses penganggaran di Komisi I dan pimpinan DPRD.
“Klien kami merasa selama ini hanya dia yang menjadi sorotan. Padahal jika mau dibuka secara menyeluruh, banyak pihak yang semestinya juga bertanggung jawab. Maka dari itu, Muflihun siap membongkar seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya bagian kecilnya,” kata Saidi.
Muflihun menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah bentuk komitmen untuk menegakkan kebenaran, bukan untuk lari dari tanggung jawab.
“Saya datang ke KPK bukan untuk menghindar, tapi untuk meluruskan. Saya siap menjalani proses hukum dan ingin publik tahu duduk perkara yang sebenarnya,” ujar Muflihun.
Adapun tim hukum Muflihun juga terdiri dari Weny Friaty, Khairul Ahmad, dan Robiah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bupati Inhu Ade Dampingi Reses Anggota DPR Dodi Nefeldi, Serap Aspirasi Infrastruktur dan Kelangkaan Solar
 OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Sudah Selesaikan 144 Perkara Pidana
 Direksi BRK Syariah Kunjungi UIN Suska Riau, Jajaki Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi Syariah
 Honda Premium Matic Day Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Banjir Promo DP Ringan dan Cashback
 Akhir Juni, Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Turun Tipis Jadi Rp3.269 per Kg
 |
|
Polsek Bangko Berhasil Tangkap Residivis Curanmor, Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak-semak
 Kejari Rokan Hilir Musnahkan 186,67 Gram Sabu dan Puluhan Kasus Lain, Wabup Rohil Beri Apresiasi
 Polisi Intensifkan Patroli di Tumang Pasca-Kerusuhan PT SSL, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka
 Irda Jadi Penerima Manfaat Pertama Renovasi Rumah 18 Hari Hadiah Ulang Tahun Pekanbaru
 Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Indra Bhakti
 |
Komentar Anda :