Satresnarkoba Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Hampir 1 Kg Sabu di Pangkalan Kerinci
PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membekuk seorang pelaku narkoba berinisial WD alias Wisnu pada Sabtu, 21 Juni lalu.
Pelaku berencana mengedarkan narkotika jenis sabu di Pangkalan Kerinci. Dari tangan Wisnu, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan berat bersih mencapai 989,95 gram.
Penangkapan ini diumumkan oleh Wakapolres Kompol Asep Rakhmat, didampingi Kasatnarkoba Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, dan Kasie Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Siahaan, di ruang Aula Meranti, Rabu (25/6/2025).
"Rencananya, sabu itu akan diperjualbelikan di Pangkalan Kerinci," kata Kompol Asep Rakhmat.
Kasatnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya sabu yang akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci.
Setelah informasi tersebut akurat, tim opsnal Satresnarkoba Pelalawan berhasil menangkap dan mengamankan WD di lokasi kejadian.
"Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya atas perintah HFS dari Pekanbaru melalui komunikasi seluler, yang sekarang HFS dalam lidik," ujarnya.
Diketahui, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah yang berbeda.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Wakapolres Kompol Asep Rakhmat menambahkan bahwa penangkapan pelaku narkoba ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.
"Apalagi titik kejahatan semuanya berawal dari narkoba jika sudah menjadi pecandu berat. Karena 90 persen pelaku kejahatan itu biasanya positif terkontaminasi narkoba," tandasnya.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :