PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar jaringan judi online Higgs Domino yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebanyak 12 tersangka, termasuk seorang pimpinan utama berinisial JJ, telah diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan ini berawal dari laporan cyber patrol yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di dunia maya terkait praktik judi online. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kasubdit V atas perintah Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ade Kuncoro.
Penggerebekan Dua Lokasi
Operasi pertama dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tengkerang Timur. Di lokasi ini, petugas menangkap 5 orang tersangka dan menyita 102 unit PC rakitan yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Selanjutnya, tim melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua di Perumahan Pondok Mutiara, dan sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali mengamankan 6 orang pelaku lainnya serta 18 unit PC rakitan.
"Total sementara ada 11 tersangka dari dua lokasi yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan intensif, kami berhasil mengidentifikasi peran seorang bos besar berinisial JJ," ungkap Kombes Ade Kuncoro dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Bos Judi Online Diamankan Usai Tiba dari Malaysia
Setelah dilakukan penelusuran lanjutan terhadap jaringan tersebut, diketahui bahwa tersangka JJ merupakan pengendali utama aktivitas judi online yang selama ini berada di luar negeri. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, JJ mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan langsung diamankan oleh petugas.
"Saudara JJ diamankan sesaat setelah tiba dari Malaysia. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kombes Ade.
Omzet Capai Rp3,6 Miliar
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan judi online yang digawangi JJ diperkirakan memiliki omzet mencapai Rp3,6 miliar. Praktik ini dijalankan dengan sistematis dan melibatkan sejumlah operator yang bekerja dalam sistem shift menggunakan perangkat komputer khusus.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya aliran dana serta pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini, seperti yang dilansir dari detik.(*)