www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Perusahaan Bantah Disegel Kementerian LH karena Terlibat Karhutla di Riau
Rabu, 30 Juli 2025 - 06:05:00 WIB
ilustrasi pemadaman kebakaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
ilustrasi pemadaman kebakaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat perusahaan dan satu pabrik kelapa sawit di Provinsi Riau menyusul temuan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap di wilayah tersebut.

Namun, dua perusahaan yang masuk dalam daftar penyegelan yakni PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Tunggal Mitra Plantation (TMP) menyatakan bahwa lokasi kebakaran tidak berada di dalam wilayah konsesi mereka.
Klarifikasi dari PT SRL dan APHI Riau

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau, Muler Tampubolon, menyebut bahwa PT SRL telah menyampaikan bantahan resmi terkait status lahan yang terbakar.

“Direktur PT SRL menyampaikan kepada saya bahwa lahan yang disebutkan sebagai konsesi SRL dalam siaran pers Menteri Lingkungan Hidup berada di Rokan Hilir dan sejak tahun 2022 sudah tidak lagi menjadi bagian dari konsesi mereka,” kata Muler, Selasa (29/7/2025).

Pernyataan itu turut dibenarkan oleh Abdul Hadi, Manajer Humas PT SRL. Ia menambahkan bahwa surat klarifikasi sudah dikirimkan kepada KLHK dan juga disampaikan kepada APHI sebagai induk organisasi.

Sikap serupa disampaikan oleh manajemen PT Tunggal Mitra Plantation (TMP). Mereka memastikan bahwa hasil verifikasi internal menunjukkan titik api berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan area operasional resmi perusahaan.

“Berdasarkan verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah HGU dan area operasional resmi PT TMP,” tegas Tomi Parikesit, Regional Controller Region Riau Utara Aceh.

Meski membantah, PT TMP tetap menegaskan bahwa perusahaan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan Karhutla serta tim tanggap darurat yang aktif melakukan patroli, deteksi dini, dan pemadaman.

Sebelumnya, KLHK melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Rizal Irawan, menyatakan bahwa tindakan penyegelan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, penyegelan dilakukan karena tim Gakkum KLHK/BPLH mendeteksi titik panas (hotspot) di area konsesi perusahaan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis dan gangguan kesehatan akibat asap.

“Siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” imbuh Rizal, seperti yang dilansir dari detik.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
Tiga calon Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), Yusfa Hendri, dan Jafrinaldi (foto/int)Masih di Kemendagri, Hasil Akhir Calon Sekdaprov Riau Belum Keluar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved