PEKANBARU – Aktivitas parkir liar di sekitar Mal SKA dan Living World (LW) Pekanbaru, Riau, kian meresahkan masyarakat. Parkir ilegal yang memanfaatkan tepi jalan, terutama di jam sibuk, tak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kemacetan panjang.
Kendaraan roda empat kerap terlihat memarkir di bahu jalan, bahkan sampai memakan satu lajur. Kondisi ini sering terjadi di jalur masuk dan keluar pusat perbelanjaan tersebut, membuat arus lalu lintas tersendat dan antrean kendaraan mengular, terutama di sekitar lampu merah saat akhir pekan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan segera.
“Kita minta Dishub bersihkan kawasan itu dari aktivitas parkir liar. Siapapun yang membekingi, sikat saja. Jangan sampai pembiaran ini menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat luas,” tegas Tekad, Kamis (7/2025).
Menurutnya, praktik parkir liar bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merusak estetika kota dan merugikan masyarakat.
Tindakan Tegas dan Kolaborasi
Pantauan di lapangan menunjukkan, selain parkir sembarangan, tidak sedikit kendaraan yang memblokir jalur keluar-masuk mal, membuat pengguna jalan kesulitan melintas.
Dewan meminta Dishub dan Satlantas Polresta Pekanbaru mengerahkan personel secara rutin untuk melakukan penertiban, termasuk memberikan sanksi tegas seperti tilang atau penderekan.
Selain penindakan, Tekad juga mendorong pihak pengelola pusat perbelanjaan menyediakan lahan parkir yang memadai. Ia menekankan perlunya kerja sama antara pengelola mal dan pihak Dishub untuk mengatasi masalah ini secara tuntas.
“Kita ingin ada kolaborasi yang nyata. Masalah parkir liar ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)