www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:17:43 WIB
Kejari Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau periode 2019–2024, ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).
Kejari Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau periode 2019–2024, ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).

PEKANBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Syahril Abu Bakar, mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau periode 2019–2024, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Jumat (15/8/2025).

Eksekusi dilakukan setelah Syahril divonis bersalah dalam kasus korupsi dana hibah PMI Riau yang merugikan negara lebih dari Rp1,4 miliar. Eksekusi dipimpin oleh tim jaksa eksekutor yang dikoordinatori Muhammad Ikhsan Awaljon Putra, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, membenarkan eksekusi tersebut.
“Benar, sudah dieksekusi,” ujarnya.

Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada Selasa (29/7/2025), Syahril dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,4 miliar subsider 2 tahun penjara.

Selain Syahril, jaksa juga mengeksekusi mantan Bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan. Rambun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tindak pidana korupsi terjadi pada 2019–2022. Selama periode tersebut, PMI Riau menerima dana hibah sebesar Rp6,15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, seperti belanja rutin, pengadaan barang, pemeliharaan inventaris, dan publikasi.

Namun, dana tersebut disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya: membuat nota pembelian fiktif, melakukan mark-up harga, menyusun kegiatan fiktif, hingga memotong gaji pengurus dan staf markas PMI Riau.

Audit BPKP Perwakilan Riau menemukan kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar akibat perbuatan Syahril dan Rambun.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman yang lebih berat: Syahril 8,5 tahun penjara dan Rambun 7,5 tahun penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan sikap “pikir-pikir” selama 7 hari untuk menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Riau, Syahrial Abdi lantik pejabat Eselon II dilantik (foto/yuni)19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
  Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved