JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan penangkapan salah satu pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Immanuel Ebenezer, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga kini, dilaporkan ada 10 orang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
KPK belum mengungkap secara rinci kasus apa yang menjerat Noel, namun lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Noel sendiri.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri, Noel dikenal sebagai aktivis Reformasi 98, pendiri relawan Jokowi Mania (Joman), serta tokoh politik yang sempat beralih dari mendukung Ganjar Pranowo ke pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Ia kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan ditunjuk sebagai Wamenaker, meski gagal terpilih sebagai anggota legislatif dari dapil Kalimantan Utara.
Namun yang tak kalah mencuri perhatian adalah harta kekayaan Noel yang nilainya mencapai Rp17,62 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Berikut rincian kekayaan Immanuel Ebenezer:
- Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp12,15 miliar, tersebar di Depok dan Bogor, Jawa Barat. Aset terbesar berupa properti di Kota Depok seluas 2.260 meter persegi (tanah) dan 500 meter persegi (bangunan) dengan nilai Rp6,7 miliar.
- Alat Transportasi: Total nilai Rp3,34 miliar, terdiri dari lima kendaraan, termasuk satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Dilaporkan sebesar Rp2,03 miliar.
- Harta Bergerak Lainnya:** Tercatat senilai Rp109,5 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan bersih Noel sepenuhnya dalam bentuk aset dan simpanan. (*)