www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku TPPO
Terungkap di Rohil, Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Kamis, 04 September 2025 - 21:11:39 WIB
Polres Rohil bongkar kasus penyelundupan 15 PMI tujuan Malaysia (foto/rri)
Polres Rohil bongkar kasus penyelundupan 15 PMI tujuan Malaysia (foto/rri)

ROHIL - Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kuat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan ini bermula dari hasil operasi gabungan Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 19 orang di atas dua kapal yang tengah menuju Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa 15 orang merupakan calon PMI ilegal, sementara 4 lainnya adalah Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan.

“Dari 19 orang yang diamankan, 15 di antaranya adalah pekerja migran ilegal dan 4 lainnya adalah nakhoda serta ABK kapal,” ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (4/9/2025).

Empat Tersangka Diamankan, Dua Kapal Digunakan untuk Pengangkutan

Polres Rokan Hilir langsung bergerak cepat menindak lanjuti temuan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka, masing-masing berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Keempatnya diduga berperan sebagai pengendali dan pengangkut PMI ilegal yang menggunakan dua kapal berbeda, yakni KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal.

“Para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang cukup rapi. Mereka memanfaatkan jalur laut menuju Malaysia untuk menghindari pemeriksaan resmi,” ungkap Kapolres.

Ke-15 calon pekerja migran tersebut diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Mereka diduga direkrut oleh jaringan TPPO dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia, namun diberangkatkan secara ilegal tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut mencakup hukuman penjara panjang dan denda besar, mengingat pelanggaran ini termasuk dalam kategori kejahatan serius lintas negara.

Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang sah.

Sementara itu, 15 calon PMI ilegal yang diamankan kini berada dalam perlindungan aparat untuk pendataan dan proses pemulangan ke daerah asal. Polres Rohil juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan hak-haknya.

Sumber: RRIPekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
Harga emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Turun, Saatnya Beli?
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
PT CDN dan AHM sukses menyelenggarakan seminar decluttering di SMA Darma Yudha. (Foto: Istimewa)CDN dan AHM Sukses Gelar Seminar Decluttering, Ajak 350 Siswa Darma Yudha Terapkan Sustainable Living
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved