www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tangkap Jaringan Narkotika Internasional, Polres Inhil Amankan 3 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi
Senin, 08 September 2025 - 13:42:13 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Inhil berupa 3 paket besar shabu. (Foto: Ayendra)
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Inhil berupa 3 paket besar shabu. (Foto: Ayendra)

INHIL - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional, Polres Inhil mengamankan hampir 3 kilogram sabu dan 37,5 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Inhil dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) Tembilahan. 

Berawal dari informasi adanya penyelundupan dari Malaysia, tim gabungan berhasil membekuk empat tersangka yakni SS, ZR, SR, dan RAS.

"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan setelah memperoleh informasi adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia," jelas Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora saat konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Farouk memaparkan, kasus ini bermula pada 1 September 2025. 

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Inhil menerima laporan adanya kapal yang membawa narkotika. 

Pada 3 September 2025, tim gabungan mengejar kapal di perairan Pulau Burung dan berhasil menangkap SS serta ZR.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku dikendalikan oleh bandar besar berinisial M dari Malaysia. Polisi melakukan pengembangan dengan metode control delivery hingga berhasil menangkap SR dan RAS di Tembilahan.

Berikut adalah barang bukti yang diamankan 3 paket besar sabu merek Guanyinwang (hampir 3 kg), 37,5 butir pil ekstasi, 15 paket sabu siap edar serta uang tunai Rp800.000, 5 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Ayendra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
  Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved