www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp 2,7 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ngaku Polisi dan Janjikan Masuk Polri, Pria Ini Tipu Warga di Rohul Rp1,2 M
Sabtu, 20 September 2025 - 19:15:19 WIB
Pelaku penipuan masuk polisi telah ditahan di Polsek Tambusai Utara (rri)
Pelaku penipuan masuk polisi telah ditahan di Polsek Tambusai Utara (rri)

ROHUL– Seorang pria berinisial AM (47) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan bermodus perekrutan anggota Polri. Pelaku menipu seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan janji bisa meloloskan anak korban menjadi polisi asalkan menyerahkan sejumlah uang.

Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 3 September 2025. Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap kepada pelaku.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Aceh.

"Pelaku mengklaim punya koneksi langsung ke Mabes Polri dan bisa meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan polisi. Bahkan, dia menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam dinas dengan pangkat Aiptu untuk meyakinkan korban," ujar Emil, Sabtu (20/9/2025).

Merasa percaya, korban pun menyerahkan uang dalam beberapa tahap sesuai permintaan pelaku. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, anak korban tak kunjung masuk menjadi anggota Polri. Korban mulai curiga dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Rokan Hulu bersama Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pada 17 September 2025, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Langsa Kota, Banda Aceh.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekening koran, formulir pendaftaran Bintara Polri, serta dokumen pendukung lainnya," tambah Kapolres.

Atas aksinya, AM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji bisa meloloskan anak menjadi anggota Polri atau ASN dengan jalan pintas, apalagi sampai harus membayar sejumlah uang. Semua proses seleksi resmi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga emas Antam turun lagi hari ini (foto/ist)Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp 2,7 Juta
Polisi usut korban ritual pengobatan mistis di Rohul yang berujung maut (foto/ist)Pengobatan Mistis di Rohul Berujung Maut, Polisi Usut Kematian Anak di Bawah Umur
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.Herry Heryawan: Korporasi Perusak Lingkungan di Riau Akan Ditindak Tegas
MotoGP Catalunya.MotoGP Catalunya 2026 Ricuh! Joan Mir Disanksi, Bagnaia Rebut Posisi Tiga
ilustrasi.Kabar Baik Jelang Idul Adha: 3.514 Sapi Kurban di Pekanbaru Dipastikan Aman
  BRK Syariah edukasi pelajar SD di Kota Dumai.BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan
Ilustrasi BMKG Stasiun Pekanbaru tetap imbau warga waspadai perubahan cuaca (foto/int)Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Waspada Petir dan Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Pastikan Perbaikan Jalan di Pekanbaru Tidak Berhenti di Jalan Rindang
ilustrasi.Empat Kecamatan di Kuansing Diterjang Banjir, Sekolah hingga Puskesmas Ikut Terdampak
ist.Silaturahmi Akbar PSR dan IKSS Satukan Perantau Sumbagsel di Riau, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved