PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025). Barang haram tersebut ditemukan dalam dua koper milik calon penumpang berinisial LI dan SDA.
Penemuan ini terjadi saat kedua koper merek Polo Villa berwarna hitam dan biru dongker melewati pemeriksaan di titik Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan Domestik. Keduanya terdeteksi mencurigakan oleh sistem pemindaian.
Pemeriksaan manual pun dilakukan oleh petugas gabungan dari Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan personel Lanud Roesmin Nurjadin. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus sabu yang dibalut pakaian dan disembunyikan rapi di dalam koper. Total berat mencapai lebih dari dua kilogram.
LI dan SDA langsung diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, barang bukti sabu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi dan kewaspadaan luar biasa. Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, terutama melalui jalur udara,” ujar Danlanud, Sabtu (4/10/2025).
Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang merusak masa depan bangsa, sehingga kerja sama lintas instansi harus terus diperkuat dalam menghadapi kejahatan terorganisir seperti ini.