Diduga Peras Sejumlah Perusahaan di Riau, Oknum Ketua Ormas Ditangkap Polisi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:17:39 WIB
 |
Tim Raga Polda Riau tangkap oknum Ketua Ormas yang diduga memeras perusahaan (foto/ist) |
PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menangkap Ketua Umum Ormas PETIR berinisial JS atas dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Senin malam (13/10/2025), di sebuah coffee shop hotel kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pimpinan ormas tersebut.
“Inisial JS kami amankan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah atas praktik pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Sunhot, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan hasil investigasi, JS diduga menyalahgunakan jabatannya di LSM/Ormas PETIR yang seharusnya berperan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam praktiknya, JS justru menggunakan kedok tersebut untuk mengintimidasi dan memeras sejumlah perusahaan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, JS kerap menakut-nakuti korban dengan ancaman akan mengekspos isu negatif ke media massa. Dalam satu kasus, JS disebut menuntut uang sebesar Rp 250 juta dari sebuah perusahaan. Korban akhirnya menyetujui pembayaran sebesar Rp 150 juta sebagai bentuk "uang damai".
Namun saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penyergapan. JS ditangkap di tempat kejadian dan petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 150 juta dari dalam tas miliknya.
Kini, Polda Riau masih mendalami kasus ini. JS terancam dijerat Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :