www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Maju Lagi, Syamsuar Dorong Regenerasi Kepemimpinan Golkar Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:20:13 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU - Anggota DPRD Siak, Sujarwo, mengaku menginformasikan ke Bupati Siak, Afni Zulkifli yang mengisyaratkan adanya ketegangan antar masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), sebelum kericuhan pecah hingga berujung aksi perusakan fasilitas perusahaan.

Hal ini diungkapkan Sujarwo saat menjadi saksi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait kasus kericuhan PT SSL di Desa Tumang, Kamis (16/10/2025).

Dijelaskan Sujarwo, ia ikut dalam sebuah pertemuan bersama pihak perusahaan, masyarakat, camat dan sejumlah pihak lainnya, sehari sebelum kejadian, pada Selasa 10 Juni 2025, malam.

Hasil pertemuan itu diinformasikan ke Bupati Afni lewat WhatsApp.

“Saya WA ke bupati terkait kondisi malam itu,” ungkap Sujarwo.

“Ini ada eskalasi meninggi, maksudnya apa?,” tanya ketua majelis hakim Dedy.

Menurut Sujarwo, pada malam itu, eskalasi meninggi dalam konteks jumlah warga yang berkumpul sangat ramai.

Saat itu, ia bersama aparat, mencoba meredam warga. Di mana warga diminta untuk membubarkan diri, serta tetap menjaga situasi yang kondusif dan damai.

Pihak perusahaan menurutnya, akan menyampaikan jawaban atas sejumlah tuntutan masyarakat, keesokannya, pada Rabu (11/6/2025).

Salah satu tuntutan masyarakat, meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya di lahan.

Ternyata, apa yang dikhawatirkan Sujarwo terjadi. Kericuhan pecah di hari Rabu pagi.

Masyarakat melakukan aksi anarkis, dengan merusak fasilitas PT SSL yang mengakibatkan kerugian dalam jumlah fantastis.

Sementara itu, Bupati Afni yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang ini mengaku pada malam sebelum kejadian, memang banyak menerima pesan WhatsApp, termasuk yang menyebut adanya kenaikan eskalasi.

“Tapi saya berpikir, mudah-mudahan, insyaallah lah, ini apa,” sebut Afni.

“Tidak menyangka, tidak mungkin terjadi, rupanya terjadi. Gitu lah kira-kira ya,” potong hakim.

“Iya, tidak menyangka pak. Saya kaget, kok seperti itu. Videonya lengkap semua. Anarkis ini,” tutur Afni.

Dalam kasus ini, ada 12 orang yang berstatus terdakwa, yakni Hemat Tarigan, Hendrik Fernanda Gea, Aldi Slamet Gulo, Maruasas Hutasoit, Hiram Adupintar Gorat, Lukman Sitorus, Amri Saputra Sitorus, Abdul Minan Putra, Sutrisno, Sonaji, Sulistio, dan Danang Widodo.

JPU Anrio Putra dalam surat dakwaannya menyebut para terdakwa memiliki peran yang berbeda dalam insiden kerusuhan yang terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak

Ada yang melakukan tindak pidana penghasutan, pembakaran, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan barang dan fasilitas milik perusahaan secara bersama-sama.

Para terdakwa dijerat dengan pasal yang berbeda. Hemat Tarigan dan Dadang Widodo didakwa dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

Hendrik Fernanda Gea dan Aldi Slamet Gulo dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 363 KUHP. Maruasas Hutasoit didakwa berdasarkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Lukman Sitorus dan Amri Saputra Sitorus dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.

Hiram Adupintar Gorat, Abdul Minan Putra, Sutrisno, dan Sonaji masing-masing didakwa berdasarkan Pasal 160 KUHP. Sulistio didakwa dengan Pasal 187 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Peristiwa ini bermula dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil dilaporkan hangus terbakar.

Selain itu, 6 unit mobil mengalami kerusakan berat, satu unit alat berat, papan nama perusahaan, satu klinik, serta sejumlah fasilitas lainnya juga dirusak. Sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah oleh massa. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 miliar.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Syamsuar.(foto: int)Tak Maju Lagi, Syamsuar Dorong Regenerasi Kepemimpinan Golkar Riau
Kisah orang terakhir keluar neraka dan masuk surga.(ilustrasi/int)Rahmat Allah Tak Terbatas, Kisah Orang Terakhir Keluar Neraka dan Masuk Surga
Pamapta resmi diluncurkan, Polres Pelalawan mengusung semangat baru untuk melayani masyarakat (foto/Andy)Launching Pamapta, Polres Pelalawan Perkuat Layanan dan Pengamanan Terpadu
Ketua Golkar Rohil, Afrizal Sintong resmi ambil formulir Calon Ketua Golkar Riau (foto/int)Afrizal Sintong Ambil Formulir, Perebutan Kursi Ketua Golkar Riau Makin Panas di Musda XI
Ilustrasi 168 peserta lulus seleksi administrasi jabatan Eselon II Pemprov Riau (foto/int)168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
  Wamendagri, Bima Arya bersama Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Wamendagri Bima Arya Kunjungi Riau, Gubernur Wahid: Bentuk Nyata Perhatian Pusat untuk Daerah
ist.Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Astra Daihatsu menggelar Media Gathering dengan menghadirkan program spesial Astra Daihatsu Capai Penjualan Tertinggi di Pangsa Pasar Sebesar 17,9 persen
ist.Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga
Wabup Rohil, Jhony Charles buka lomba masak serba ikan (foto/afrizal)Lomba Masak Serba Ikan, Wabup Jhony Charles Berharap Rohil Sampai ke Tingkat Nasional
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved