www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pekanbaru Tipu Temannya Sendiri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pekanbaru Tipu Temannya Sendiri
Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:07:10 WIB
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)

PEKANBARU – Kepercayaan yang diberikan seorang remaja di Pekanbaru kepada temannya sendiri berakhir dengan penipuan.

Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir setelah menipu temannya dengan modus meminjam motor untuk dijualkan.

Pelaku diringkus pada Rabu (22/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya, setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) lalu. Saat itu, Yudi mendatangi rumah korban M. Nuradi Mardha (19) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan Baru.

Dengan dalih ingin membantu menjualkan motor korban kepada calon pembeli, pelaku meminjam sepeda motor tersebut dan berjanji akan menjualkannya seharga Rp4,5 juta.

“Korban mengenal pelaku cukup baik, jadi percaya saja dan menyerahkan motor tanpa surat-surat,” jelas Iptu Dodi, Minggu (26/10/2025).

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak pernah kembali dan uang hasil penjualan yang dijanjikan pun tak kunjung diterima korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Yudi akhirnya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: klikmx


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pekanbaru Tipu Temannya Sendiri
Ilustrasi banjir mulai rendam sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau (foto/dok-halloriau)BPBD Riau Dorong Pekanbaru, Dumai, dan Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Sarman Syahroni (foto/Afrizal)Gaji Honorer dan PPPK di Rohil Cair Awal November, Sudah Dianggarkan di APBD-P 2025
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/MCR)90 Pekerja Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Dijemput di Pelabuhan Dumai
Kajari Rohil, Andi Adikawira Putera mencatatkan capaian penting menjelang akhir masa jabatannya (foto/Afrizal)Di Ujung Masa Jabatan, Kajari Rohil Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp7,1 M
  Mati lampu di lingkungan warga di Jalan AMD 7, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru (foto/ist)Kabel Listrik Terbakar di Jalan AMD 7 Pekanbaru, Warga Panik Keluar Rumah
Dari lelang emas hingga konser musik, Festival TRING! 2025 hibur warga Pekanbaru (foto/ist)Pegadaian Dorong Literasi Investasi Lewat Festival TRING! 2025 di Mall SKA
Sepeda motor alami rusak parah usai bertabrakan dengan mobil boks (Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru)Motor Hancur Usai Tabrak Mobil Boks di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
Alex Marquez juara di Sepang, lengkapi dominasi keluarga Marquez di MotoGP 2025 (foto/SC MotoGP)
 Drama MotoGP Sepang 2025: Alex Marquez Menang, Bagnaia Gagal Finis
Puluhan orang mengatasnamakan anak kemenakan Batik Tenayan menemui anggota DPRD Riau (foto/Fitri)Temui DPRD Riau, Oknum Pengusaha Diduga Rampas Tanah Ulayat Batin Tenayan Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved