www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hardiknas 2026, Tokoh Pendidikan Riau Soroti Gaji Guru dan Relokasi PPPK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pekanbaru Tipu Temannya Sendiri
Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:07:10 WIB
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)
Polsek Rumbai Pesisir tangkap pria yang tipu temannya sendiri (foto/ist)

PEKANBARU – Kepercayaan yang diberikan seorang remaja di Pekanbaru kepada temannya sendiri berakhir dengan penipuan.

Seorang pria berinisial YE alias Yudi (40), warga Jalan HM Noor, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir setelah menipu temannya dengan modus meminjam motor untuk dijualkan.

Pelaku diringkus pada Rabu (22/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya, setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) lalu. Saat itu, Yudi mendatangi rumah korban M. Nuradi Mardha (19) di Jalan Pembangunan, Kelurahan Limbungan Baru.

Dengan dalih ingin membantu menjualkan motor korban kepada calon pembeli, pelaku meminjam sepeda motor tersebut dan berjanji akan menjualkannya seharga Rp4,5 juta.

“Korban mengenal pelaku cukup baik, jadi percaya saja dan menyerahkan motor tanpa surat-surat,” jelas Iptu Dodi, Minggu (26/10/2025).

Namun, setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak pernah kembali dan uang hasil penjualan yang dijanjikan pun tak kunjung diterima korban. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Yudi akhirnya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: klikmx


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026 (foto/int)Hardiknas 2026, Tokoh Pendidikan Riau Soroti Gaji Guru dan Relokasi PPPK
JNE meraih penghargaan Golden Brand of The Year dan Digital Popular Brand Award 2026 (foto/ist)JNE Raih Golden Brand of The Year dan Digital Popular Brand Award 2026
Buron 2,5 Tahun, Terpidana Penipuan Lahan Akhirnya Ditangkap di PekanbaruBuronan Penipuan Rp1,1 Miliar Diciduk di Pekanbaru
Ilustrasi hotspot di Riau sudah turun (foto/int)BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera, Riau Termasuk Terbanyak
Jon Hendri, Ketua FSPMI Kuantan Singingi bersama para pihak di Polres Kuansing (foto/ultra)Diundur, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei
  Ilustrasi calon Direksi Riau Petroleum didominasi non Migas (foto/int)6 Kandidat Lolos Seleksi Direksi Riau Petroleum, Minim Latar Belakang Migas
Terduga pelaku yang memukul seorang IRT hingga tewas di Rumbai Pekanbaru terekam CCTV (foto/ist)Fakta-Fakta Pembunuhan IRT Pekanbaru, Pelaku Terekam CCTV hingga Ada Mantan Menantu
Ilustrasi Dumai mencatat realisasi investasi tertinggi di Riau (foto/int)Dumai Pimpin Investasi di Riau, Raup Rp3,04 T pada Triwulan I 2026
Polres Rohil ungkap kasus pembakaran jaring ikan di Panipahan (foto/int)Polisi Ungkap Pembakaran Jaring Ikan di Rohil, Pelaku Ngaku Dibayar Rp3 Juta
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Jelang Iduladha 1447 H, DPRD Pekanbaru Minta Pengawasan Ketat Kesehatan Hewan Kurban
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved