JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Riau dan kini tim penyidik masih berada di lokasi untuk pendalaman kasus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Belum (dibawa), saat ini masih di lokasi (Pekanbaru). Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan OTT ini dengan dugaan kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Menurutnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara.
“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” jelasnya.
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pihak penyelenggara negara lainnya. Total terdapat 10 orang yang terjaring OTT KPK.
“Dari 10 orang tersebut, ada beberapa penyelenggara negara. Nanti akan kami sampaikan identitas lengkapnya setelah pemeriksaan awal,” tambah Budi.
Dalam operasi ini, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum membeberkan nilai pasti uang tersebut.
“Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami update setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.