JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya. Dari operasi tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir detikNews, Selasa (4/11/2025).
Meski belum mengungkapkan jumlah pastinya, Budi memastikan nilai uang yang diamankan tersebut lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi ke rupiah. “Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” tambahnya.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB. Total ada sembilan orang yang dibawa ke kantor KPK dalam OTT ini, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau, M Arief Setiawan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Abdul Wahid dan para pihak lain yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.