JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini 10 orang tersebut tengah diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau.
Itu disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam rekaman video yang diterima halloriau. Budi mengatakan malam ini belum ada penetapan tersangka.
"Untuk penetapan tersangka dan kronologi serta kasus yang menjerat akan di sampaikan konferensi pers besok," ujar Budi, Selasa malam (4/11/2025).
Ia mengatakan selain Gubri Abdul Wahid, turut ditangkap Kepala Dinas, Arief Setiawan dan Sekretaris, Ferry Yunanda. Kemudian ada 5 kepala UPT. Lalu ada tenaga ahli Gubri, Dani M Nursalam (DMN) dan orang kepercayaan gubernur Tata Maulana.
Untuk uang yang dijadikan barang bukti sekitar Rp1,6 miliar. Ada yang dalam pecahan rupiah dan sebagian mata uang asing. "Selengkapnya besok ya. Untuk waktu kita pastikan besok," tutup Budi.