www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Antrean Operasi Tinggi, RSUD Arifin Achmad Buka Layanan Bedah Hingga Tengah Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bandar Narkiba Sempat Kabur ke Malaysia
Jaringan Narkoba Internasional Terbogkar di Riau, Aset Rp15 M Disita Polisi
Selasa, 11 November 2025 - 16:53:17 WIB
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional, sita aset Rp15 miliar (foto/MCR)
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional, sita aset Rp15 miliar (foto/MCR)

PEKANBARU - Polda Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas negara dan menyita aset hasil kejahatan senilai lebih dari Rp15 miliar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11).

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto.
 
Pengungkapan bermula pada 22 Juni 2025, ketika tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa Asen mendapatkan barang haram tersebut dari MR alias Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya menangkap Abeng ketika ia kembali ke Indonesia, tepatnya di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, pada 30 Oktober 2025.
 
“Abeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, dan tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu Yudha Prawira.
 
Penyelidikan juga menemukan bahwa Abeng menjalankan praktik pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia menggunakan rekening atas nama istrinya, Sulastri, untuk menampung dan memutar dana hasil transaksi narkoba. Uang tersebut kemudian dibelikan berbagai aset bernilai tinggi, di antaranya tanah seluas enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.

“Tujuannya agar uang hasil narkoba terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” jelas Kombes Putu.
 
Dari hasil penelusuran, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, dan satu kapal. Total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp15,26 miliar, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses penyelidikan lanjutan.

Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini ditahan di sel Polda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, letak geografis Riau yang berseberangan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional.

“Posisi Riau sangat strategis sekaligus berisiko tinggi. Karena itu, pengungkapan seperti ini menjadi perhatian utama bahkan sampai tingkat Presiden,” ujarnya.
 
Anom juga mengapresiasi dukungan berbagai instansi seperti PPATK, BNI, dan masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengajak media untuk terus berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
 
“Publikasi media adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan mentalitas bangsa,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala BNNP Riau memberikan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.
 
“Kami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,” ujarnya dikuip MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.(foto: int)Antrean Operasi Tinggi, RSUD Arifin Achmad Buka Layanan Bedah Hingga Tengah Malam
Gubernur Kepri, Anshar Ahmad kukuhkan pengurus IWKR Pekanbaru.(foto: istimewa)Halal Bihalal Pemprov Kepri di Pekanbaru Jadi Ajang Konsolidasi Perantau
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)13 Titik Panas Muncul di Riau Hari Ini, Bengkalis Masih Terbanyak
RSUD Tengku Rafian Siak.Polemik Dokter Spesialis dan Pemkab Siak Belum Usai, Soroti Keadilan Pembayaran
ilustrasi.Pemerintah Batasi BBM Subsidi, Ini Rincian Kuota Harian Kendaraan
  Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis terperosok ke dalam parit.(foto: mcr)Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit Usai Tabrakan, Diduga Micro Sleep
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi.60 Tahun Berkiprah, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Jadi Pilihan Utama Pelaku Usaha
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Siaga Cuaca Ekstrem! Ini Daftar Wilayah Riau yang Berpotensi Hujan Lebat
21 Tahun Harian Pagi Metro Riau.Dua Dekade Lebih Metro Riau, Konsisten Hadir untuk Masyarakat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved