www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Selama Siaga Bencana, Ini Respon Pemprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bandar Narkiba Sempat Kabur ke Malaysia
Jaringan Narkoba Internasional Terbogkar di Riau, Aset Rp15 M Disita Polisi
Selasa, 11 November 2025 - 16:53:17 WIB
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional, sita aset Rp15 miliar (foto/MCR)
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional, sita aset Rp15 miliar (foto/MCR)

PEKANBARU - Polda Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas negara dan menyita aset hasil kejahatan senilai lebih dari Rp15 miliar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, dan Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (11/11).

“Ini bukan jaringan kecil. Mereka terhubung dengan sindikat internasional dengan nilai aset mencapai Rp15 miliar. Kami tegaskan, siapa pun yang berani bermain narkoba di wilayah Riau akan kami sikat habis,” tegas Brigjen Andrianto.
 
Pengungkapan bermula pada 22 Juni 2025, ketika tim gabungan Subdit III Ditresnarkoba dan Satbrimob menggerebek rumah H alias Asen di Bangko, Rokan Hilir. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 40,5 kilogram sabu, 57 butir ekstasi, dan 220 butir happy five, serta berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, mesin pres plastik, dan uang tunai Rp7,49 juta.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa Asen mendapatkan barang haram tersebut dari MR alias Abeng, seorang bandar kawakan yang sempat melarikan diri ke Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan negara tetangga, polisi akhirnya menangkap Abeng ketika ia kembali ke Indonesia, tepatnya di Jalan Perniagaan, Rokan Hilir, pada 30 Oktober 2025.
 
“Abeng ini bukan orang baru. Ia sudah pernah diproses hukum tahun 2013, bebas tahun 2019, dan tetap menjalankan bisnis haramnya bahkan dari dalam lapas,” ungkap Kombes Putu Yudha Prawira.
 
Penyelidikan juga menemukan bahwa Abeng menjalankan praktik pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Ia menggunakan rekening atas nama istrinya, Sulastri, untuk menampung dan memutar dana hasil transaksi narkoba. Uang tersebut kemudian dibelikan berbagai aset bernilai tinggi, di antaranya tanah seluas enam hektare berisi kebun sawit, ruko dua lantai di Panipahan, kapal tangkap ikan, dua mobil mewah, serta beberapa surat berharga.

“Tujuannya agar uang hasil narkoba terlihat seperti pendapatan sah dari usaha perikanan,” jelas Kombes Putu.
 
Dari hasil penelusuran, penyidik menyita uang tunai Rp11,34 miliar, tiga bidang tanah, ruko dua lantai, dan satu kapal. Total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp15,26 miliar, dan jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses penyelidikan lanjutan.

Kedua tersangka, MR alias Abeng dan H alias Asen, kini ditahan di sel Polda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, letak geografis Riau yang berseberangan langsung dengan Malaysia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional.

“Posisi Riau sangat strategis sekaligus berisiko tinggi. Karena itu, pengungkapan seperti ini menjadi perhatian utama bahkan sampai tingkat Presiden,” ujarnya.
 
Anom juga mengapresiasi dukungan berbagai instansi seperti PPATK, BNI, dan masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengajak media untuk terus berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
 
“Publikasi media adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan mentalitas bangsa,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala BNNP Riau memberikan peringatan keras kepada masyarakat pesisir agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional.
 
“Kami minta warga pesisir jangan tutup mata. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama mempersempit ruang gerak jaringan ini,” ujarnya dikuip MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi (foto/ist)Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Selama Siaga Bencana, Ini Respon Pemprov Riau
Indosat berhasil masuk dalam daftar 2025 Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia (foto/ist)Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For Southeast Asia
Plt Gubri hadiri Hari Juang TNI AD di Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Komitmen Jaga Lingkungan 
Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Oplet tak lagi diizinkan beroperasi, Pemko Pekanbaru siapkan sistem feeder (foto/Tata)Oplet Tak Lagi Diizinkan Beroperasi, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Feeder
  Sepuluh korban Galodo Palembayan dimakamkan massal setelah 14 hari tak teridentifikasi (foto/MCR)Tak Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Galodo Dimakamkan dalam Satu Liang Lahad
Plt Gubri Berharap HUT ke-26 DWP Provinsi Riau,  Momentum dalam Pembangunan Bangsa 
Ketua Pansus DPRD Riau Ranperda, Abdullah (foto/fitri)Pansus Ranperda DPRD Riau Soroti 6 Fokus Peningkatan Pendapatan Daerah
HUT Korpri ke-45, Plt Gubri SF Hariyanto : Tetap Kompak Jaga Netralitas dan Integritas Bangsa
Program akhir tahun Honda CDN Pekanbaru, Riau.Capella Honda Hadirkan Promos Spesial MERIAH di Akhir Tahun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved