PELALAWAN - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor setelah mengejar seorang pria hingga ke dalam semak-semak di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku berinisial SAH, 40 tahun, warga Kota Binjai, Sumatera Utara, tak dapat berkutik saat disergap pada Kamis malam, (20/11/2025).
Penangkapan ini berawal ketika tim Reskrim yang tengah berpatroli mencurigai gelagat pelaku. Saat didekati polisi, SAH justru tancap gas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran sejauh lima kilometer tak bisa menghindarkan dirinya dari sergapan petugas, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku di dalam semak-semak.
Dalam interogasi, SAH mengaku kabur karena ketakutan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi BM 6076 SAE di Jalan Raya Pertamina Kilometer 72, Kampung Seminai, Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.
"Setelah diamankan dan lakukan interogasi, ternyata ia baru mencuri sepeda motor di wilayah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK MH, Senin (24/11/2025).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton menjelaskan bahwa setelah diperiksa, pelaku tidak melakukan kejahatan di wilayah Pelalawan. Karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Kerinci Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.