www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Layanan Telkomsel di Sumbar Pulih 99 Persen Pasca Banjir dan Longsor
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Segera Diadili
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:24:30 WIB
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pegawai BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

Dengan demikian, Novianty Faisal dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Novianty Faisal diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas di salah satu kantor cabang pembantu bank BUMD di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.610.000.000.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan telah diterimanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

“Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau kepada Tim JPU. Dengan demikian, perkara atas nama Novianty Faisal kini sepenuhnya menjadi kewenangan JPU,” ujar Adhi, Kamis (18/12/2025).

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Novianty Faisal dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Pekanbaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Saat ini, JPU tengah merampungkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Perkara tersebut dijadwalkan segera didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel berhasil memulihkan 99% layanan komunikasi di Sumatera Barat pasca bencana banjir dan longsor (foto/ist)Layanan Telkomsel di Sumbar Pulih 99 Persen Pasca Banjir dan Longsor
Perkuat pencegahan Karhutla, PT SRL gandeng tiga desa rawan di Pulau Rangsang (foto/ist)Tiga Desa di Rangsang Resmi Jadi Mitra Baru Program Desa Bebas Api PT SRL
Bupati Siak Afni ZUlkifli menerima penghargaan ANugerah Baiduri 2025 dari PRBF.(Foto: Diskominfotik)Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Anugerah Baiduri ke-14 Tahun 2025
Pemprov Riau salurkan bantuan tahap II untuk korban bencana di Sumut dan Aceh.(foto: mcr)Pemprov Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap II ke Sumut dan Aceh
Anggota DPRD Riau Fraksi Gerindra, Edi Basri.(foto: int)Edi Basri: Perda Olahraga, Atur Hak dan Jamin Masa Depan Atlet Riau Berprestasi
  Mengusung tema Rising and Shining, The Premiere Hotel merayakan Anniversary ke-15 (foto/Meri)Rayakan 15 Tahun, The Premiere Hotel Pekanbaru Gelar Road to Anniversary Penuh Makna
Bencana hidrometeorologi.(ilustrasi/int)BPBD Damkar Riau Petakan Wilayah Rawan Banjir, Puluhan Kecamatan Masuk Zona Waspada
Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar. Di Bawah Agung Nugroho–Markarius Anwar, Keuangan Pemko Pekanbaru Kian Membaik
Harga cabai di Riau mulai turun.(ilustrasi/int)Harga Cabai di Riau Turun Drastis, Intervensi Pemprov dan Kelancaran Pasokan jadi Faktor
Para peserta kegiatan Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional Riau 2025.(foto: istimewa)Festival Vokasi Satu Hati Regional Riau 2025, Capella Honda Cetak SDM Unggul Bidang Otomotif
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved