www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kesal Tarif Dinaikkan Sepihak, Pelajar Bacok Tukang Ojek di Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Segera Diadili
Kamis, 18 Desember 2025 - 09:24:30 WIB
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)
Pelimpahan berkas perkara kasus korupsi di bank BUMD Rp1,6 miliar segera disidangkan.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pegawai BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara dari penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

Dengan demikian, Novianty Faisal dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Novianty Faisal diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas di salah satu kantor cabang pembantu bank BUMD di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.610.000.000.

Plt Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar membenarkan telah diterimanya pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

“Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau kepada Tim JPU. Dengan demikian, perkara atas nama Novianty Faisal kini sepenuhnya menjadi kewenangan JPU,” ujar Adhi, Kamis (18/12/2025).

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Novianty Faisal dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Pekanbaru untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Saat ini, JPU tengah merampungkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Perkara tersebut dijadwalkan segera didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi remaja 14 tahun bacok tukang ojek di Bengkalis (foto/detiksumut)Kesal Tarif Dinaikkan Sepihak, Pelajar Bacok Tukang Ojek di Bengkalis
Ketua Komisariat Hima Persis PNP PSDKU Pelalawan, Muhammad Farma Chaniago (foto/Andy)HIMA Persis PNP PSDKU Pelalawan Dukung Pengawasan Ketat Distribusi BBM Subsidi
Mentan, Amran Sulaiman turun ke Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Mentan Turun Langsung Bagikan Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Riau
Mentan sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman memberikan kuliah umum di UMRI dan mengajak mahasiswa berani bermimpi besar, disiplin, tekun, serta menjaga moral.Kuliah Umum PKKMB UMRI, Amran Tekankan Pentingnya Keberanian dan Ketekunan
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin (foto/Andy)Plt Bupati Muklisin Dorong Pemanfaatan Sekolah Rakyat bagi Keluarga Kurang Mampu
  Mentan Amran minta harga TBS sawit Riau dijaga.(foto: mimi/halloriau.com)Peringatan Keras Mentan Amran: Harga TBS Sawit Riau Tak Boleh di Bawah Rp3.000!
Dampingi Mentan Amran, SF Hariyanto Pastikan Bantuan Beras untuk Warga Pekanbaru Tersalurkan
Kualitas udara di Kota Pekanbaru terus memburuk akibat kabut asap karhutla.(foto: angga/halloriau.com)Kualitas Udara Pekanbaru Siang ini Memburuk, PM2.5 Tinggi di Tengah 225 Hotspot Riau
Bupati Ade Agus bersama Kapolda Riau Irjen Herry dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi  tinjau Karhutla di Kuala Cenaku, Inhu (foto/ist)Menyeberang Naik Pompong, Kapolda-Pangdam Tinjau Karhutla dan Sholat Istisqo di Kuala Cenaku
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Waspada! Penipu Catut Nama Disdukcapil Pekanbaru, Kirim Tautan Berbahaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved