www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Transaksi Ganja Digagalkan, Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Pekanbaru
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:22:55 WIB
Call Center 110 berbuah pengungkapan kasus ganja di Pekanbaru (foto/ist)
Call Center 110 berbuah pengungkapan kasus ganja di Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Pekanbaru setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Pengungkapan kasus ini berlangsung di sekitar Jalan Naga Sakti, tepatnya di kawasan Stadion Utama Riau.

Seorang pria berinisial BJ (49) diamankan aparat kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas tiba sekitar pukul 18.00 WIB dan melakukan pengamatan.

"Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berhenti di sebuah warung pinggir jalan. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar,” ujar Putu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kardus mi instan yang berisi empat bungkus besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban cokelat. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta asal dan tujuan peredaran ganja tersebut.

Putu menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Kami memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.

Atas perbuatannya, BJ dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat berupa pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
  Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved