PEKANBARU - Suasana di gerbang Kejaksaan Tinggi Riau tampak ramai pada Rabu pagi (18/2/2026). Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi Riau menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan pemeriksaan terhadap pimpinan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Massa tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan membentangkan spanduk berukuran besar di depan kantor kejaksaan. Dalam berbagai poster yang dibawa, peserta aksi menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur kampus, mulai dari kondisi jalan yang rusak hingga proyek pembangunan yang disebut belum rampung.
Koordinator aksi dalam orasinya menilai kondisi fisik kampus tidak sebanding dengan anggaran yang dikelola. Mereka menduga terdapat praktik korupsi dan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran sepanjang 2025.
Aliansi menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak kejaksaan. Pertama, meminta audit terhadap rektor dan sejumlah pejabat kampus. Kedua, mendesak penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp8,2 miliar yang disebut berkaitan dengan praktik mark-up serta monopoli vendor proyek pembangunan.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan TNI. Petugas berjaga di area pintu masuk untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.
Perwakilan Kejati Riau menemui massa dan menerima dokumen yang diklaim berisi hasil investigasi internal aliansi tersebut. Pihak kejaksaan menyatakan berkas akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut.
Sekitar pukul 12.15 WIB, massa membubarkan diri secara tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Sultan Syarif Kasim Riau belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.