www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Targetkan PAD Naik, Plt Gubri Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Pelunasan Tunda Bayar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Karyawan Perusahaan Ikut Diperiksa
Polisi Ungkap Titik Terang Kasus Kematian Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Diperiksa
Kamis, 19 Februari 2026 - 18:15:36 WIB
Polisi periksa 40 saksi terkait gajah mati tanpa kepala (foto/ist)
Polisi periksa 40 saksi terkait gajah mati tanpa kepala (foto/ist)

PELALAWAN - Penyelidikan kasus kematian gajah liar yang ditemukan tewas mengenaskan di areal konsesi perusahaan Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Kepolisian Daerah Riau memastikan proses pengungkapan berjalan intensif dan mengarah pada dugaan kuat praktik perburuan liar serta perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.

Sebanyak 40 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Riau. Mereka terdiri dari petugas keamanan, karyawan perusahaan yang beraktivitas di areal konsesi, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tempat bangkai gajah ditemukan.

Pemeriksaan juga menyasar pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk kemungkinan adanya jaringan penjualan gading gajah.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, dari keterangan para saksi, perkara ini mulai menemukan titik terang. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai perburuan dan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Dalam penyelidikan, Polda Riau berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Tim Laboratorium Forensik bersama BKSDA telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai untuk memastikan penyebab kematian.

Seperti dikutip dari MCRiau, hasil sementara mengungkap dugaan kuat bahwa gajah tersebut mati akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak. 

Temuan ini sekaligus menepis dugaan awal bahwa satwa dilindungi itu mati karena keracunan.

Kematian gajah ini memicu keprihatinan publik. Saat ditemukan warga pada Senin malam, 2 Februari 2026, kondisi bangkai sangat mengenaskan. Sebagian kepala hilang, termasuk bagian mata, belalai, dan kedua gadingnya, yang diduga kuat diambil untuk diperjualbelikan.

Polda Riau menegaskan pengungkapan kasus akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah perburuan liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, pelaku perburuan satwa dilindungi terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah. Aparat berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan agar tidak lagi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian satwa di Riau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Gubri, SF Hariyanto targetkan PAD naik tahun ini (foto/int)Targetkan PAD Naik, Plt Gubri Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Pelunasan Tunda Bayar
Menyambut Ramadan 1447 H, Smartfren menghadirkan promo untuk menemani pelanggan dari sahur hingga berbuka puasa (foto/ist)Smartfren Siapkan Ragam Promo dan Program Digital #RamadanNyaman
GPTN Riau audiensi bersama Kesbangpol Riau, siap mencetak petani muda (foto/ist)Audiensi ke Kesbangpol, GPTN Riau Perkuat Sinergi Pemberdayaan Petani dan Nelayan
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Nakal Selama Ramadan
Hujan buatan jadi andalan, Riau semai 5 ton garam ke awan potensial (foto/int)5 Ton Garam Disemai, Riau Andalkan Hujan Buatan Tekan Karhutla
  Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat (foto/int)THR Wajib Cair Paling Lambat 8 Maret, Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan
DPD Demokrat Riau berbagi seribu makan berbuka puasa (foto/Mimi)Bulan Keberkahan, DPD Demokrat Riau Berbagi Seribu Makan Berbuka Puasa
Ibadah makin tenang bersama paket RoaMAX Umrah Telkomsel (foto/ist)Ibadah Makin Tenang Bersama Paket RoaMAX Umrah Telkomsel
BRK Syariah berbagi takjil di hari pertama Ramadan untuk pasien dan penunggu Kelas III RSUD Arifin Achmad (foto/ist)BRK Syariah Berbagi Takjil untuk Pasien dan Penunggu Kelas III RSUD Arifin Achmad
Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/mimi)MKA LAMR Pekanbaru Kawal Sinergi Modernisasi Kota dan Keluhuran Budaya Melayu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved