PEKANBARU – Aparat kepolisian mengungkap indikasi perencanaan dalam kasus pembacokan mahasiswi di lingkungan UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026).
Pelaku, Raihan Mufazzar, diduga telah menyiapkan dua senjata tajam sebelum menyerang korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), yang merupakan rekan satu kampusnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan spontanitas semata.
“Kejadian penganiayaan berat tadi pagi, yang mana direncanakan lebih dahulu, dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang mahasiswa UIN. Keduanya memang terdaftar sebagai mahasiswa di UIN,” ujar AKP Anggi.
Polisi menemukan fakta bahwa pelaku membawa kapak yang digunakan saat menyerang, serta satu parang yang disimpan di dalam tasnya.
Penemuan dua senjata tajam ini memperkuat dugaan adanya persiapan sebelum aksi dilakukan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban bersiap mengikuti ujian munaqosah. Pelaku tiba-tiba memasuki ruangan sambil membawa kapak dan langsung melancarkan serangan berulang kali.
Korban berupaya menangkis, namun mengalami patah pergelangan tangan serta luka serius di bagian kepala. Petugas keamanan kampus yang sigap segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Santo Morlando, memastikan pelaku telah diamankan dan proses hukum berjalan.
“Pelaku sudah diamankan. Ini sekarang kita lagi olah TKP,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif, termasuk kemungkinan adanya relasi personal antara pelaku dan korban.
“Kami sekarang sedang mendalami terkait motif dan kronologinya. Nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media,” tambah AKP Anggi.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di depan ruang perawatan.
Pihak kampus memastikan memberikan pendampingan penuh, baik secara medis maupun psikologis.
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menegaskan komitmen institusi dalam mendukung pemulihan korban.
“Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Informasi dari rekan korban menyebutkan bahwa pelaku dan korban merupakan satu angkatan dan pernah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi yang sama. Namun, tidak terdapat hubungan asmara di antara keduanya.
Santi, teman korban, menyebut pelaku telah lama menaruh perasaan sepihak.
“Nggak ada hubungan apa-apa, tapi pelaku memang sudah lama suka sama kakak itu mulai dari pas KKN,” ungkapnya.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan motif utama di balik aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa ini memicu perhatian serius terhadap sistem keamanan di lingkungan pendidikan tinggi.
Kasus kekerasan yang terjadi di ruang akademik saat aktivitas ujian berlangsung menimbulkan kekhawatiran publik.
Kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, kondisi korban terus dipantau tim medis.