PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru memastikan bahwa pelaku pembacokan berinisial R (21) terhadap mahasiswi UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), berada dalam kondisi kejiwaan yang sehat dan tidak mengalami gangguan mental.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku dalam keadaan sadar dan sehat secara mental.
“Kondisi kejiwaan pelaku sehat. Sekali lagi saya tegaskan, kondisi kejiwaan pelaku sehat,” ujar Anggi.
Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya gangguan mental yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Terkait beredarnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan kedekatan antara pelaku dan korban yang merupakan mahasiswi UIN Suska Riau, pihak kepolisian memastikan hal tersebut tidak memengaruhi proses hukum.
“Kami berbicara tentang tindak pidana yang dilakukan pelaku. Tidak ada kaitannya dengan unggahan bermesraan di media sosial. Kami fokus pada unsur pidana yang disangkakan,” tegas Anggi.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan korban guna melengkapi berkas perkara. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Anggi kembali menekankan bahwa fokus utama penyidik adalah pembuktian unsur pidana dalam kasus pembacokan tersebut, bukan pada isu-isu lain yang berkembang di media sosial.