ROHIL - Aksi dramatis bak adegan film laga terjadi saat aparat kepolisian membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu (4/3/2026). Upaya pelarian salah satu tersangka dengan mobil Toyota Fortuner berakhir nahas setelah kendaraan tersebut terbalik usai dikejar petugas.
Penindakan ini dilakukan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau yang dipimpin Kompol Bagus Faria. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial F (44) dan HM (35) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Rohil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi sabu di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.
Tersangka F menjadi orang pertama yang diringkus. Dari tangannya, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, telepon genggam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh sabu dari HM dengan sistem bagi hasil. Ia bahkan mengklaim bisa meraup keuntungan hingga Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang berhasil dijual kepada pelanggan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap HM. Namun, saat hendak diamankan, HM mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya mobil yang dikendarainya terbalik.
Meski sempat berupaya kabur, HM akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan lanjutan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain, diduga hasil transaksi narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Putu Yudha menegaskan pihaknya masih memburu seorang pria berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama. Polisi berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Riau hingga ke akar-akarnya.