PEKANBARU – Dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi perhatian aktivis perlindungan perempuan dan anak. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang oknum guru berinisial AS.
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, yang menerima laporan langsung dari korban. Menurut Rika, korban datang bersama kakaknya untuk meminta pendampingan setelah mengalami kejadian tersebut.
“Korban bersama abangnya datang ke kantor kami untuk meminta pendampingan. Mereka sebelumnya juga sudah melapor ke PPA dan kepolisian, namun mengaku belum mendapat tanggapan,” kata Rika, Kamis (5/3/2026).
Rika menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi saat kegiatan atletik sekolah di Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu. Kejadian disebut berlangsung di dalam mobil saat waktu istirahat kegiatan.
Dalam laporan yang diterima, korban juga membawa rekaman video yang diduga memperlihatkan kejadian tersebut. Saat peristiwa terjadi, korban disebut sedang tertidur di kursi depan kendaraan.
Rika menuturkan, pelaku yang merupakan guru laki-laki diduga masuk ke mobil dan duduk di kursi pengemudi sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Rika bersama korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, menurutnya, respons dari pihak sekolah dinilai tidak memuaskan.
“Saat kami datang ke sekolah, kepala sekolah membenarkan kejadian itu, tetapi menyampaikan bahwa guru tersebut hanya mengaku khilaf,” ujar Rika.
Ia juga meminta agar guru yang bersangkutan untuk sementara tidak diberi tugas mengajar sampai proses penanganan kasus selesai. Selain itu, Rika mengaku menerima informasi bahwa guru tersebut juga diduga pernah menghubungi sejumlah murid melalui pesan pada malam hari.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum. Rika menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut karena korban mengalami trauma.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban mengalami trauma dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar,” ujarnya.
Rika menilai dugaan tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan yang terjadi secara tidak sengaja, mengingat adanya rekaman video dalam laporan korban.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.