PELALAWAN — Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga di Kecamatan Kerumutan berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pemuda berusia 21 tahun diamankan saat diduga tengah beraksi di kebun milik warga di Desa Tanjung Air Hitam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, di Dusun Kuala I RT/RW 002/001. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan.
Kapolsek Kerumutan, AKP Bambang Suryadi mengungkapkan, pelaku berinisial Detri alias Didit berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.
“Kami menerima laporan dari pelapor dan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar AKP Bambang Suryadi.
Kasus ini terungkap setelah Arizan menghubungi pemilik kebun, Munir Hanafi, dan melaporkan adanya aktivitas pencurian.
Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi kebun dan mendapati pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Kerumutan guna menjalani proses hukum.
Dari lokasi kejadian, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa 32 tandan buah kelapa sawit, Berat total sekitar 390 kilogram, 1 keranjang rotan, 1 unit sepeda motor Honda yang digunakan pelaku
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1.170.000, berdasarkan harga sawit sekitar Rp3.000 per kilogram.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan perkebunan.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku pencurian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kerumutan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus pencurian TBS sawit masih menjadi ancaman serius bagi petani di sejumlah wilayah Riau.
Kerugian finansial, meski terlihat kecil, berdampak besar terhadap pendapatan masyarakat yang bergantung pada hasil kebun.
Peningkatan koordinasi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci menekan angka kejahatan di sektor perkebunan.