PEKANBARU - Petugas keamanan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan penerbangan.
Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, tepatnya pada 9-10 April 2026, petugas Aviation Security (Avsec) bersama BKO TNI AU berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen bandara dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pemberantasan narkoba. "Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen penuh dalam menjaga keamanan penerbangan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
Pada penggagalan pertama, Kamis (9/4/2026), petugas berhasil mengamankan tiga calon penumpang yang membawa sabu sebanyak 18 bungkus dengan total berat 4.050 gram. Barang bukti ditemukan di dalam koper bagasi, dengan rencana penerbangan menuju Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok.
Satu hari kemudian, Jumat (10/4/2026), upaya penyelundupan kembali terjadi. Kali ini, petugas mengamankan satu calon penumpang yang membawa lima bungkus sabu seberat 980 gram. Barang tersebut juga ditemukan di dalam koper bagasi dengan tujuan perjalanan Jakarta sebelum ke Lombok.
Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak bandara menegaskan akan terus memperketat pengawasan melalui pemeriksaan berlapis dan penggunaan teknologi keamanan penerbangan.
Manajemen Bandara SSK II berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan transportasi udara sekaligus memperkuat upaya Indonesia bebas narkoba.