ROHIL - Penggerebekan rumah milik Agim di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.05 WIB, sempat menyita perhatian warga.
Aksi tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polres Rokan Hilir, serta Satpol PP, dan turut disaksikan oleh perangkat RT/RW, penghulu, serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga yang mencurigai rumah tersebut berkaitan dengan aktivitas narkotika. Bahkan, isu yang beredar sempat memicu potensi aksi anarkis di tengah masyarakat.
"Penggrebekan ini merupakan tindak lanjut atas keresehan masyarakat terkait isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Didi Sofyan, Selasa (14/4/2026).
Tim gabungan melakukan penggeledahan selama hampir satu jam. Namun, hasilnya tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika maupun benda mencurigakan lainnya di dalam rumah tersebut.
Temuan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya menaruh curiga terhadap lokasi tersebut.
Usai penggeledahan, petugas melakukan penyegelan rumah dan memasang spanduk sebagai tanda bahwa lokasi itu telah diperiksa secara resmi oleh aparat berwenang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.