SIAK - Peristiwa tragis terjadi di SMP Islamic Center Siak, Riau, saat kegiatan praktik sains berujung maut. Seorang pelajar berinisial Muhammad Aqil (15) meninggal dunia setelah mencoba mempraktikkan hasil karya ilmiahnya yang berbahaya.
Insiden ini kini memasuki babak hukum setelah guru pembimbing berinisial IP (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa IP berada di lokasi saat kejadian dan mengetahui aktivitas tersebut.
"IP ada di lokasi dan kealpaannya di sana. IP memberikan izin kepada korban untuk mempraktikan hasil karyanya," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, Selasa (14/4/2026).
Menurut hasil penyelidikan, praktik sains tersebut tetap dilakukan meskipun IP telah mendapatkan penjelasan dari korban mengenai potensi bahaya, termasuk risiko ledakan. Saat kejadian, IP bertindak sebagai guru pengganti yang memberikan persetujuan terhadap aktivitas tersebut.
Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa alat yang digunakan dalam praktik tersebut dirakit sendiri oleh korban. Padahal, proyek tersebut awalnya merupakan tugas kelompok yang melibatkan sembilan siswa.
"Rakit sendiri, beli bahan di online shop dan pesan sendiri. Korban belajar dari YouTube berbahasa Inggris," kata Kosmos.
Korban diketahui merancang sendiri prototipe alat tersebut, termasuk bagian frame gagang dan laras dengan bantuan laptop pribadinya. Untuk proses pencetakan, korban menggunakan printer 3D milik kerabatnya.
"Termasuk prototipe frame gagang dan laras dia buat sendiri menggunakan laptopnya sendiri. Untuk printer 3D punya abang sepupunya," kata Raja Kosmos.
Polisi menetapkan IP sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. IP dinilai lalai karena mengizinkan praktik berbahaya tersebut berlangsung, yang akhirnya merenggut nyawa korban pada Rabu (8/4) lalu.