www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polsek Kerumutan dan PT SLS Perketat Kesiapan Sarpras Karhutla Hadapi El Nino
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus PT Musim Mas Diminta jadi Pintu Usut Kerusakan Alam di Riau
Rabu, 20 Mei 2026 - 17:09:06 WIB
Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas).
Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas).

JAKARTA - Kelompok aktivis lingkungan pada Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendorong Kepolisian Daerah atau Polda Riau untuk mengusut perusahaan perkebunanan kelapa sawit lainnya yang turut merusak lingkungan, terutama kawasan sempadan anak Sungai Nilo di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini diungkap usai Jikalahari memberikan apresiasi penetapan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi kasus dugaan kejahatan lingkungan di sempadan Sungai Air Hitam. Berdasarkan hitungan ahli, kerusakan alam yang terjadi di lahan ilegal PT Musim Mas mencapai Rp187,8 miliar.

"Korporasi yang memperoleh keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar dan menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan jarang tersentuh,” kata Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setyo dikutip dari siaran persnya, Rabu (20/05/2026).

PT Musim Mas tercatat menanam kelapa sawit sejak 1997-1998 di area hutan dan sempadan Sungai Hitam. Mereka kemudian mulai mengelola hasil produksi sejak 2002. Hingga saat ini, perusahaan tersebut terus menerima keuntungan meski pembangunan kebun sawitnya ternyata melanggar aturan.

Jikalahari bersama koalisi Eyes on The Forest pada 2015 dan 2017 menemukan bahwa PT Musim Mas juga menjadi salah satu penadah CPO yang berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Temuan tersebut mencatat fasilitas Musim Mas melalui ICOF/IBP Lubuk Gaung menerima pasokan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi menerima TBS ilegal dari kawasan TNTN, di antaranya PT Gemilang Sawit Lestari dan PT Makmur Andalan Sawit. 

Praktik perdagangan TBS ilegal tersebut dinilai turut mendorong perambahan dan ekspansi perkebunan sawit ilegal yang selama bertahun-tahun menekan kawasan TNTN.

“Penggunaan multi undang-undang pada PT Musim Mas akan jauh lebih berdampak, penegakkan hukum akan menghentikan perambahan di TNTN. Jika itu dilakukan, Polda Riau bukan hanyamenyelamatkan sungai, tetapi juga menyelamatkan rumah gajah utama di Sumatera,” kata Okto.

Jikalahari juga meminta pengusutan kerusakan ekologis dilanjutkan ke sejumlah lokasi lahan perusahaan sawit lainnya. Berdasarkan temuan Jikalahari, kawasan di sepanjang daerah aliran sungai di Riau telah dibebani perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan- Hutan Tanaman Industri (PBPH HTI) dan perkebunan sawit. 

Terdapat 29 konsesi di DAS Sungai Rokan, 64 konsesi di DAS Sungai Kampar, 34 konsesi di DAS Sungai Indragiri, dan 22 konsesi di DAS Sungai Siak. Kondisi tersebut membuat fungsi ekologis DAS terus menurun dan memperbesar risiko bencana ekologis.

Sumber: Bloombergtechnoz


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polsek Kerumutan dan PT SLS perketat kesiapan Sarpras Karhutla hadapi El Nino.(foto: andi/halloriau.com)Polsek Kerumutan dan PT SLS Perketat Kesiapan Sarpras Karhutla Hadapi El Nino
Disdik Riau gandeng Disnakertrans dan industri gelar Job Fair 2026 untuk lulusan SMK.(foto: mcr)Disdik dan Disnakertrans Riau Gandeng Industri Beri Peluang Lulusan SMK di Job Fair 2026
Pemko Pekanbaru tambah lokasi waste station.(ilustrasi/int)Pemko Pekanbaru Bangun 5 Waste Station Baru, Tukar Sampah Plastik Lebih Mudah
Proses evakuasi jenazah korban tenggelam.(ilustrasi/int)3 Hari Pencarian, ABK Pompong Tenggelam di Selat Rupat Ditemukan Meninggal
Narasumber menyampaikan materi pada kegiatan Bimtek Peningkatan Produktivitas Pertanian Kota Dumai yang digelar di MaxOne Hotel Dumai, Kamis (21/5/2026).(foto: bambang/halloriau.com)Wako Paisal Buka Bimtek Peningkatan Produktivitas Pertanian Kota Dumai
  Pemuda pengganguran berinisial AA saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras.(foto: andi/halloriau.com)Disembunyikan dalam Batok Motor, Remaja Pengangguran di Pelalawan Kedapatan Bawa Sabu
Rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta yang sempat digeledah KPK.(foto: int)ART Beberkan KPK Geledah dan Sita Emas hingga Tas Mewah dari Rumah Abdul Wahid
Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus, hadir sebagai narasumber sektor perbankan dalam kegiatan nasional Meaningful Participation yang diselenggarakan BSOJK bersama Komisi XI DPR RI di Batam, Kamis (21/5/2026).Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
Pemprov Riau gandeng HIMPERRA hadirkan perumahan MBR di Riau.(ilustrasi/int)Atasi Krisis Hunian Urban, Pemprov Gandeng HIMPERRA Dorong Kuota Rumah MBR Riau
Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Warga Pekanbaru Masih Cuek Merokok di Tempat Umum, Komisi III DPRD Desak Diskes Bentuk Satgas Khusus!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved