PEKANBARU - Jagat media sosial Pekanbaru dihebohkan dengan video seorang emak-emak yang meluapkan kekesalannya terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Jalan Riau, tepatnya disamping Hotel Novotel.
Dalam video yang viral tersebut, perempuan itu tampak berteriak penuh emosi sambil meminta aparat penegak hukum dan pemerintah kota Pekanbaru segera menutup aktivitas perjudian yang disebut-sebut meresahkan warga sekitar.
Menanggapi video viral tersebut, Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka mengecam keras segala bentuk aktivitas perjudian yang dinilai mencederai marwah negeri Melayu dan merusak moral masyarakat.
Jika benar dijadikan arena judi, keberadaan aktivitas tersebut bertentangan dengan falsafah hidup masyarakat Melayu Riau, yakni 'Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah'.
"Segala bentuk aktivitas perjudian, baik itu gelanggang permainan bernuansa judi maupun lapak judi tradisional, jelas diharamkan oleh agama dan ditolak keras oleh hukum adat," tegas Datuk Seri Rizky Bagus Oka, Jumat (12/6/2026).
MKA LAMR Kota Pekanbaru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian dan instansi terkait, untuk segera bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
"Tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Penggerebekan tidak boleh hanya menyasar pemain di lapangan, tetapi harus mampu membongkar praktik judi hingga ke akar-akarnya dengan menangkap para bandar besar serta menindak oknum-oknum yang berani menjadi bekingan di belakang layar," jelasnya.
Datuk Seri Rizky Bagus Oka menilai, keberadaan praktik perjudian dapat berdampak buruk terhadap kondisi sosial masyarakat. Termasuk, ekonomi keluarga dan potensi meningkatnya tindak kriminalitas.
"Yang kita khawatirkan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga dampaknya terhadap keluarga dan generasi muda. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban," tuturnya.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta dapat bertindak cepat dan tidak memberi ruang terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial di Kota Pekanbaru.
"Masyarakat tentu berharap hukum ditegakkan dengan serius agar tercipta rasa aman dan efek jera. LAMR bersama tokoh masyarakat dan alim ulama akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga marwah Kota Pekanbaru," tutup Datuk Seri Rizky Bagus Oka.