www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Rabu, 17 Juni 2026 - 21:44:09 WIB
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan kembali berhasil digagalkan aparat penegak hukum.

Sinergi antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai membuahkan hasil dengan menyita 27,2 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp26 miliar serta menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas perairan.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Rabu (17/6/2026), dipimpin Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP, Riza Effyandi.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat terkait pengamanan sebuah kapal barang di wilayah perairan depan Pelabuhan Dermaga Kota Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Kapal tersebut diduga digunakan untuk mengangkut narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai segera melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Bea Cukai Kota Dumai.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU (44) yang diketahui merupakan kapten kapal.

Dari tangan tersangka, aparat menemukan satu kardus berisi 26 bungkus teh merek China berwarna hijau yang diduga berisi sabu.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka BA (47) yang diamankan di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Ia diduga berperan sebagai pihak yang akan menerima barang haram tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas kembali bergerak hingga berhasil menangkap AK (52) di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

AK diduga merupakan pemilik narkotika yang hendak diedarkan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah perairan dari aktivitas penyelundupan narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai," ujar Kapolres.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur penyelundupan," sambungnya.

Menurutnya, jalur laut masih menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional maupun domestik untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia, sehingga pengawasan akan terus diperketat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 27.238,61 gram sabu.

Dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp26 miliar, penyitaan tersebut dinilai memberikan dampak besar dalam menekan peredaran narkotika di masyarakat.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 27.238,61 gram sabu. Jika satu gram dapat disalahgunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136 ribu jiwa dari ancaman narkotika," jelas Riza.

Selain sabu, petugas turut menyita satu unit kapal KLM Pinisi Indah GT 169/NT 135 yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan, satu kotak kardus penyimpanan barang bukti, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan hukum lainnya yang relevan.

Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Rekomendasi Laptop Kuliah Terbaik 2026: Murah, Ringan, dan Awet Seharian
PGN mengadirkan program TAMASYA untuk dukung tumbuh kembang anak di Batam (foto/ist)PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Harga TBS sawit mitra plasma Riau pekan ini naik.(ilustrasi/int)CPO Menguat, Harga TBS Kelapa Sawit Petani Plasma Riau Pekan ini Ikut Terdongkrak
ist.BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil
  Komisi I DPRD Pekanabru cek langsung Gelper yang disorot warga.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Datangi Gelper yang Heboh di Medsos, Ini Temuan di Lapangan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)Kinerja BUMD Jadi Sorotan, DPRD Riau Ingatkan Jabatan Direksi Bukan Ajang Prestise
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: int)Kasus 'Jatah Preman' PUPR Riau, KPK Hadirkan Pakar Pidana Unsoed sebagai Saksi Ahli
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumsel Dominasi Hotspot Sumatera, Riau Terpantau Punya 10 Titik Panas Sore ini
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved