www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wanita 37 Tahun dan 5 Rekan Pengendali Jaringan Sabu di Siak Diciduk Polisi
Kamis, 23 Juli 2026 - 16:59:57 WIB
Polisi ciduk jaringan pengendali narkoba di Siak.(ilustrasi/int)
Polisi ciduk jaringan pengendali narkoba di Siak.(ilustrasi/int)

SIAK – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Siak kembali terbongkar. Seorang perempuan berinisial DN (37) diduga menjadi pengendali jaringan yang melibatkan sedikitnya lima orang lain dengan peran berbeda, mulai dari bandar, kurir hingga pengguna.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Siak dalam operasi di dua lokasi berbeda pada Selasa (21/7/2026).

Dari rangkaian penindakan itu, polisi mengamankan enam tersangka dan menyita total sekitar 11,27 gram sabu, berikut sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial DN (37), YP (24), R (38), RD (31), MYA (19), dan MEB (18).

Dalam penyidikan sementara, DN diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali jaringan.

YP disebut memiliki peran ganda, yakni sebagai bandar di lokasi pertama dan kurir yang bekerja untuk DN.

Sementara itu, R, RD, MYA, dan MEB diduga terlibat sebagai kurir sekaligus pengguna narkotika.

Polisi juga menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai daftar pencarian orang (DPO). SR diduga merupakan pemasok sabu dalam jaringan yang tengah dibongkar tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak melalui penyelidikan.

Polisi selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Dumai, Kelurahan Kampung Rempak, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di lokasi pertama, petugas menangkap tiga orang, yakni YP, MYA, dan MEB. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu kaca pireks yang berisi sabu serta satu botol modifikasi yang digunakan sebagai alat hisap atau bong.

“Dari lokasi pertama kami mengamankan YP, MYA, dan MEB. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu kaca pireks berisi sabu dan satu botol modifikasi alat hisap atau bong,” kata Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Apriyandi Siregar, Kamis (23/7/2026).

Penyelidikan tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi kemudian menginterogasi ketiga tersangka yang diamankan.

Dari pemeriksaan tersebut, mereka mengaku mendapatkan sabu dari DN. Polisi pun bergerak melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

DN akhirnya terdeteksi berada di atas Jembatan Siak dengan menggunakan mobil Daihatsu Calya berwarna putih bernomor polisi BM 1012 YH.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut berhenti di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Di lokasi kedua, polisi menangkap DN bersama dua orang lainnya, yakni R dan RD.

Setelah menangkap tiga tersangka di lokasi kedua, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan serta rumah milik DN.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita enam paket sabu, timbangan digital, dompet penyimpanan, tas, pipet sendok, dan sejumlah telepon genggam.

Jika digabungkan dari dua lokasi penindakan, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 11,27 gram.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai sekitar 11,27 gram, terdiri dari 0,87 gram di lokasi pertama dan 10,4 gram di lokasi kedua,” ujar Benny.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap keenam tersangka.

Hasilnya, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamfetamina. Sebagian dari mereka juga terdeteksi positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC).

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan aparat untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, polisi masih memburu SR yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Penyidik menduga SR memiliki peran penting sebagai pemasok sabu dalam jaringan tersebut.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Malaria hantui warga Sinaboi, Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Malaria Masih Hantui Sinaboi, Warga Rohil Minta Pemerintah Lebih Serius
Syafrudin Iput serap aspirasi warga Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pokir Rp11 Miliar Jadi Harapan, Syafrudin Iput Bawa Aspirasi Warga Bangko ke APBD 2027
Ilustrasi.Pajak Alat Berat Jadi Penyumbang PAD Terendah di Riau, Baru Capai 23,6 Persen
  Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Gaji ke-13 ASN Rohil-Inhu Beres, Pemprov Riau Masih Kawal Hak Pegawai di Daerah
Jajaran top manajemen PT TAM usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota.(foto: istimewa)Toyota GR Makin Diminati, Varian Sporty Sumbang Lebih dari 60% Penjualan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)51 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 10 Titik Panas Sore ini
Perjuangan RS Bhayangkara Polda Riau dampingi dua anak osteogenesis imperfecta (foto/ist)3,5 Tahun Dampingi Dua Anak 'Tulang Kaca', RS Bhayangkara Polda Riau Beri Penanganan Komprehensif Tanpa Biaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved