www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marc Marquez Makin Dekat ke Puncak MotoGP 2026, Aprilia Mulai Ketar-ketir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Bidik Korupsi Alkes Bedah 2024, Kado Tegas di Harlah ke-81 Kejaksaan
Rabu, 02 September 2026 - 19:05:13 WIB
Kejari Dumai buru tersangka korupsi alat kedokteran 2024.(foto: bambang/halloriau.com)
Kejari Dumai buru tersangka korupsi alat kedokteran 2024.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan di Kota Dumai tidak hanya diisi dengan seremonial, tetapi menjadi momentum "bersih-bersih" anggaran daerah.

Kejari Dumai secara resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan Alat Kedokteran Bedah-MOT Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, tepat pada Rabu (2/9/2026).

Langkah berani ini menjadi sinyal keras bagi para mafia proyek, khususnya yang bermain di sektor kesehatan.

Pengusutan dua paket pekerjaan belanja modal yang bersumber dari uang rakyat ini menjadi fokus utama Kejari Dumai untuk segera menemukan dalang di balik kerugian negara.

Plt Kajari Dumai, Wuriadhi Paramita SH MH menegaskan, peningkatan status hukum ini sengaja diumumkan bertepatan dengan hari bersejarah institusinya sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum.

"Khusus pada momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Dumai menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan dua paket pekerjaan Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah-MOT tahun 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap Wuriadhi.

Meski demikian, pihak Kejari saat ini masih mengunci rapat nama-nama calon tersangka maupun rincian total kerugian negara.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah bekerja cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Manuver agresif Kejari Dumai dalam delapan bulan terakhir (Januari–Agustus 2026) tidak hanya sebatas pengusutan alkes.

Lewat operasi senyap dan pendekatan hukum, mereka telah berhasil memulihkan aset dan menyelamatkan keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastis.

Dari sektor Pidsus saja, uang pengganti kasus korupsi senilai Rp200 juta berhasil disita.

Sementara itu, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp881,14 juta.

Keberhasilan ini bahkan diganjar penghargaan elit Seroja Award 2026 dari KPKNL, di mana Kejari Dumai menyapu bersih Peringkat I untuk kategori Pengguna Layanan Penilaian Unggulan dan PNBP Barang Rampasan Tertinggi.

Tidak berhenti di situ, lewat jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jaksa pengacara negara sukses menagih dan memulihkan keuangan sejumlah BUMN/BUMD.

Dana ratusan juta rupiah milik BPJS Kesehatan Cabang Dumai Rp147,5 juta, PT BRI Cabang Dumai Rp283,2 juta dan PDAM Kota Dumai Rp25,1 juta berhasil diselamatkan tanpa harus melalui jalur pengadilan (nonlitigasi).

Di luar pusaran korupsi dan penyelamatan aset, ketegasan Kejari Dumai juga terlihat di sektor Tindak Pidana Umum.

Dari 393 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk, jaksa tidak ragu memberikan tuntutan hukuman mati bagi tiga terdakwa kasus bandar narkotika kakap yang meresahkan warga pesisir Riau.

Namun, wajah humanis tetap ditunjukkan melalui penyelesaian tiga perkara khusus lewat mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), sebuah solusi di mana hukum tidak selalu harus berakhir di balik jeruji besi untuk kasus-kasus ringan yang memenuhi syarat perdamaian.

Dengan realisasi anggaran mencapai 77,45 persen di kuartal ketiga 2026 dan indeks kepuasan masyarakat yang menyentuh angka 89,75, Wuriadhi Paramita memastikan bahwa institusinya tidak akan mengendurkan gas.

Ke depan, Kejari Dumai akan terus memperkuat pengamanan proyek strategis daerah dan memastikan transparansi hukum berbasis digital.

Bagi mereka, penegakan hukum yang profesional adalah kado terbaik untuk masyarakat Kota Dumai di usia ke-81 Korps Adhyaksa.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Makin Dekat ke Puncak MotoGP 2026, Aprilia Mulai Ketar-ketir
Denda PBB di Pekanbaru dihapuskan sampai akhir September 2026.(ilustrasi/int)Punya Tunggakan Pajak? Pemko Pekanbaru Beri Kesempatan Bayar Tanpa Denda Hingga Akhir September 2026
Pemadaman karhutla di Siak.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla 30 Hektare di Sekitar TN Zamrud Siak Akhirnya Padam, Patroli Berlanjut
Luiz Motta akhirnya berlabuh ke PSPS Pekanbaru.(foto: int)Lengkapi Kuota Asing Liga 2, PSPS Pekanbaru Resmikan Trio Samba di Lini Belakang
Ist.BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
  ist.Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau drainase di Jalan Paus.(foto: pgi)Rp4 Miliar untuk Drainase Jalan Paus, Pemko Pekanbaru Targetkan Rampung Desember
Pemprov Riau gelar pasar murah.(foto: mcr)Tekan Inflasi 3,82 Persen, Pemprov Riau Guyur Sembako Murah di Pekanbaru
PWI Pelalawan gelar workshop jurnalistik bertema AI.(foto: andi/halloriau.com)Besok PWI Pelalawan Gelar Workshop, Bahas Masa Depan Media Di Era AI
Rapat strategis Satuan GTRA Pelalawan yang dipimpin Bupati Pelalawan, Zukri pada Rabu (2/9/2026).(foto: andi/halloriau.com)Terbongkar! Ada Selisih 3.000 Hektare Lahan HGU di Pelalawan, Hak Warga Terancam?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved