www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Senin, 07 September 2026 - 14:47:30 WIB
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026).
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026).

SIAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap tiga perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Siak.

Dari tiga perkara tersebut, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P mengatakan, masing-masing kasus terjadi di lokasi berbeda dengan luas lahan terbakar yang bervariasi.

Dua orang tersangka berinisial MS dan MPS ditetapkan dalam perkara kebakaran lahan di kawasan hutan produksi di Jalan Zamrud Oil Field PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kecamatan Dayun.

Kebakaran di lokasi tersebut diketahui terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 37 hektare.

Dalam penanganan perkara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti tersebut di antaranya cangkul, mesin rumput, parang, karung goni berisi pupuk dolomit, mesin semprot rumput, serta jeriken berisi bahan bakar jenis Pertalite.

"Untuk perkara di Dayun, kami menetapkan dua orang tersangka," kata AKP Raja Kosmos P, Senin (7/9/2026).

Kedua tersangka dijerat terkait dugaan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan serta dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Perkara kedua terjadi di areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026). Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial YT dalam perkara itu.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1,3 hektare.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, satu mesin gergaji mesin, dua parang, satu dodos, satu bibit pohon kelapa sawit, botol berisi Pertalite, botol berisi Biosolar, botol berisi oli, serta tiga batang kayu bekas terbakar.

"Di lokasi kedua, satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Raja.

Sementara perkara ketiga terjadi di kawasan Sungai Betung, RT 002 RW 002, Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Kebakaran terjadi pada Minggu (6/9/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SBNG. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,9 hektare.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga membuka atau membersihkan lahan perkebunannya dengan cara membakar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember berwarna kuning, sebuah korek api berwarna hijau, sebatang kayu yang ujungnya diikat menggunakan karung goni plastik, serta dua batang kayu bekas terbakar.

"Untuk perkara di Rempak, tersangka membuka atau membersihkan lahan perkebunannya dengan cara membakar," jelas Kosmos.

Dengan pengungkapan tiga perkara tersebut, Satreskrim Polres Siak telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak.

Raja menegaskan, Polres Siak akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kebakaran yang terjadi dapat meluas, menimbulkan dampak terhadap lingkungan, serta mengganggu kualitas udara.

Polres Siak juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
  F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved