www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bukan Hanya Bupati Kuansing, Sang Istri Disebut Juga Ikut Gunakan Pajero Suap
Kamis, 01 Oktober 2026 - 20:18:28 WIB
Mitsubishi Pajero dalam perkara suap Bupati Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)
Mitsubishi Pajero dalam perkara suap Bupati Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Fakta baru muncul dalam sidang dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Mitsubishi Pajero Sport yang dalam dakwaan jaksa disebut sebagai bagian dari pemberian kepada Bupati Kuansing, Suhardiman Amby ternyata tidak hanya digunakan oleh sang bupati.

Saksi Hendri Joprison mengungkapkan, kendaraan tersebut juga beberapa kali digunakan istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

Keterangan itu disampaikan Hendri dalam sidang perkara dugaan suap jabatan dengan terdakwa Sekda Kuansing nonaktif Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).

Hendri merupakan Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kuansing 2022.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, ia mengaku mengetahui keberadaan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-L 4X4 8A/T produksi 2022 tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan siapa saja yang menggunakan kendaraan tersebut.

"Mobil itu terkadang digunakan Pak Suhardiman dan juga istrinya, Suci Nitia Edward," kata Hendri dalam persidangan.

Meski mengetahui kendaraan tersebut digunakan Suhardiman dan istrinya, Hendri mengaku tidak mengetahui asal-usul mobil itu.

Ia juga tidak mengetahui siapa pihak yang memberikan atau membelikan kendaraan tersebut.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta yang digali jaksa untuk mengurai dugaan pemberian kendaraan dalam perkara suap jabatan di Pemkab Kuansing.

Dalam dakwaan, JPU menyebut terdakwa Zulkarnain memberikan dua unit mobil kepada Suhardiman Amby. Kedua kendaraan tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport.

Pajero Sport disebut memiliki nilai pembelian sekitar Rp700 juta. Menurut dakwaan, kendaraan tersebut diberikan dengan tujuan mendapatkan posisi Kepala Dinas PUPR Kuansing dalam proses seleksi JPT Pratama 2022.

Sementara itu, Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport rakitan 2023 disebut dibeli dengan harga Rp2,05 miliar.

Kendaraan tersebut diduga diberikan agar Suhardiman mengangkat Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing.

Dengan demikian, nilai pembelian dua kendaraan yang disebut dalam dakwaan mencapai sekitar Rp2,75 miliar.

Jaksa mendakwa pembelian kedua mobil tersebut dilakukan Zulkarnain dengan bantuan Ardiles melalui skema kredit dengan masa cicilan 36 bulan.

Setelah kendaraan diperoleh, keduanya disebut kemudian diserahkan kepada Suhardiman.

Namun, keterangan Hendri dalam persidangan kali ini belum menjelaskan siapa yang menyerahkan Pajero Sport tersebut kepada Suhardiman.

Saksi hanya membenarkan bahwa kendaraan itu pernah digunakan Suhardiman dan istrinya.

Selain soal kendaraan, persidangan juga menggali proses seleksi terbuka JPT Pratama untuk posisi Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2022.

Hendri menjelaskan Zulkarnain merupakan salah satu peserta dalam seleksi tersebut. Pada tahap administrasi, terdapat dua nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan, yakni Zulkarnain dan Pebri Mahmud.

Meski menjadi bagian dari Pansel, Hendri menyatakan tidak mengetahui adanya arahan Suhardiman terkait pembukaan seleksi jabatan Kepala Dinas PUPR.

Ia mengatakan, informasi mengenai pelaksanaan tugas kepanitiaan diperolehnya dari Ketua Pansel Dedy Sambudi dan Kepala BKPP Kuansing Marwan.

Hendri juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemberian imbalan yang berkaitan dengan proses pengangkatan Kepala Dinas PUPR.

"Saya tidak tahu," jawab Hendri ketika jaksa menanyakan hal tersebut.

Perkara yang disidangkan tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap jabatan. Ardiles juga didakwa memberikan suap kepada Suhardiman dengan tujuan agar perusahaan yang dipimpinnya, PT MIC, memperoleh proyek di lingkungan Dinas PUPR Kuansing.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 3.000 Titik Rabu Sore, Ini Sebaran di Riau
APTISI tawarkan solusi pembiayaan pendidikan tinggi yang berkeadilan (foto/ist)APTISI Tawarkan Solusi Pembiayaan Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan
Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil bahas percepatan eksekusi putusan.(foto: afrizal/halloriau.com)Selaraskan Data Tahanan, Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil Percepat Proses Eksekusi
Sejumlah eks pekerja PT Vadhana mengadu ke Disnaker Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Gaji Hanya Dibayar Separuh, 770 Eks Pekerja PT Vadhana Mengadu ke Disnaker Rohil
  ist.UIR Kian Diperhitungkan, Peringkat Dunia dan Nasional Terus Menanjak
ist.UIR Cetak Sejarah Baru, Program Kedokteran Gigi dan Profesi Resmi Dibuka
PJJ di Pekanbaru diperpanjang hingga 10 Oktober 2026.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Udara Pekanbaru Level Berbahaya, PJJ PAUD-SMP Diperpanjang hingga Sabtu
GERAM desak DPRD Pekanbaru panggil manajemen MP Club.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Bongkar Berbagai Pelanggaran THM, GERAM Desak DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen MP Club
Pemprov Riau siapkan tim pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik (foto/int)Perkuat Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Pemprov Riau Segera Bentuk Tim Kerja
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved