www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kabut Asap Makin Tebal, Gedung-gedung Besar di Pekanbaru Hampir Tak Terlihat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bongkar Aktivitas PETI di 16 TKP, Polres Kuansing Musnahkan 49 Rakit
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:18:09 WIB
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

KUANSING - Polres Kuansing memusnahkan 49 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dalam penertiban di 16 lokasi selama sepekan.

Namun, operasi tersebut belum berujung pada penetapan tersangka maupun pembuatan laporan polisi.

Penertiban PETI dilakukan jajaran Polres Kuansing sejak 26 September hingga 2 Oktober 2026.

Selain menyasar langsung lokasi pertambangan ilegal, kepolisian juga mencatat 140 kegiatan mitigasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berisiko terhadap lingkungan.

Hidayat menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Hidayat, penertiban dilakukan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuansing. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 49 rakit PETI dimusnahkan.

“Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit,” ujar Hidayat.

Angka tersebut menunjukkan penertiban masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing.

Sebab, meski sarana aktivitas PETI telah dimusnahkan, kepolisian belum mencatat adanya tersangka yang diamankan dari rangkaian kegiatan tersebut.

“Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil,” katanya.

Hidayat menegaskan kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain berhadapan dengan aspek hukum, kegiatan PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan dan izin pertambangan yang sah.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan PETI tidak cukup ditangani melalui penertiban aparat. Pengendalian aktivitas tambang ilegal juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta keterlibatan berbagai unsur di daerah.

Hidayat menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi kepentingan bersama, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat aktivitas pertambangan berlangsung.

“Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya,” pungkasnya.

Sumber: riaunews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kabut asap makin tebal, gedung-gedung besar di Pekanbaru hampir tak terlihat (foto/Mimi)Kabut Asap Makin Tebal, Gedung-gedung Besar di Pekanbaru Hampir Tak Terlihat
Beberapa bangunan di pusat perkantoran Batu Enam yang tidak terurus (foto/afrizal)27 Tahun Rohil, Nasib Proyek Mangkrak dan Aset Terbengkalai Dipertanyakan
Rakit PETI bertuliskan “CEO Perintis” dibakar polisi di Sungai Kuantan (foto/int)Polisi Sikat PETI di Kuansing, Rakit Tambang 'CEO Perintis' Berakhir Dibakar
SMA Negeri 5 Pekanbaru besok terapkan PJJ (foto/tribunpku)Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Siswa SMA Dipulangkan Lebih Awal dan Besok PJJ
Ilustrasi asap makin pekat di Pekanbaru (foto/int)PM2.5 Pekanbaru Tembus 298,7 µg/m³, Kualitas Udara Sempat Berbahaya
  Ilustrasi harga TBS sawit plasma Riau turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Umur 9 Tahun Kini Rp3.796,85/Kg
Ilustrasi Pekanbaru masih diselimuti kabut asap (foto/int)Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, BPBD Pastikan Tak Ada Titik Api Baru
Ilustrasi harga TBS sawit Riau turun tajam (foto/int)Harga Sawit Riau Kembali Turun, TBS Umur 9 Tahun Dipatok Rp3.733,74/Kg
Kopi Kopan buka chapter 2 di Soekarno Hatta, bawa rasa khas pesisir Riau (foto/int)Kopi Kopan Chapter 2 Hadir di Pekanbaru, Bawa Rasa Khas Pesisir Riau
Ilustrasi BMKG ingatkan potensi cuaca ekstrem di Riau (foto/int)Asap Masih Selimuti Riau, BMKG Prediksi Ada Potensi Hujan Tak Merata
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved