www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Demi Keselamatan Pelajar, Jalan Depan Sekolah Bernas di Pelalawan Diusulkan Ditutup Saat Jam Pulang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lagi-lagi Oknum Polisi Kedapatan Jual Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya
Kamis, 29 April 2021 - 22:59:25 WIB

MEDAN - Brigadir WSS ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran memiliki sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan itu dilakukan usai polisi melakukan penyamaran sejak 22 April hingga 23 April 2021.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sebelum menangkap WSS, polisi terlebih dahulu telah meringkus dua orang kurir yang merupakan kaki tangan dari oknum anggota Polri tersebut.

"Penangkapan itu dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, tepatnya di depan Binjai Super Mal" katanya, Kamis (29/4) malam.

Pengungkapan kepemilikan narkotika milik anggota polisi itu bermula saat Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua orang yakni MPM alias Antonius, dan P alias Gendut beserta barang bukti 1 kilogram sabu

"Dari interogasi awal, keduanya mengaku sabu itu diperoleh dari Brigadir WSS. Kemudian pada Jumat (23/4), petugas melakukan penangkapan terhadap Brigadir WSS dan melakukan penggeledahan tempat tinggalnya di Kecamatan Medan Johor. Namun, dari rumah tersangka (Brigadir WSS) tidak ditemukan barang bukti lainnya, dan hasil tes urinenya negatif," jelas Nainggolan, dikutip dari merdeka.

Kemudian, Brigadir WSS pun mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ZUL (daftar pencarian orang) pada medio Januari 2021. Setelah mendapatkan sabu itu, Brigadir WSS kemudian menyimpannya di belakang rumah orang tuanya di Kota Binjai dengan cara ditanam.

Pada Maret 2021, Brigadir WSS kemudian menyuruh keponakannya yakni Gendut mencari pembeli. "Ketika itu sudah dua kali gagal untuk transaksi," kata Nainggolan.

Selanjutnya, Kamis (22/4), Brigadir WSS menyerahkan 1 kilogram sabu itu kepada Gendut untuk dijual setelah adanya seorang pembeli yang sepakat dengan harga Rp 450 juta.

"Saat itulah tersangka Gendut ditangkap bersama rekannya Antonius," ucap Nainggolan.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu, ponsel milik Antonius dan Gendut, sepeda motor, ponsel serta mobil milik Brigadir WSS.

Brigadir WSS dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini penyidik melakukan pengembangan jaringannya dan mencari tersangka ZUL dan melakukan analisa ponsel milik para pelaku, serta berkoordinasi dengan Bid Propam dan Polrestabes Medan," pungkas Nainggolan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tokoh pemuda Pelalawan, Muhammad Daut, mengusulkan penutupan jalan di depan komplek Sekolah BernasDemi Keselamatan Pelajar, Jalan Depan Sekolah Bernas di Pelalawan Diusulkan Ditutup Saat Jam Pulang
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Harus Waspada, Scorpio Jangan Pesimis
ilustrasi.Ribuan Siswa Keracunan Program MBG, Pemerintah Minta Maaf dan DPR Soroti Pengawasan
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.Oknum Polisi di Riau Ditangkap Miliki 1 Kg Sabu, Polda Tegaskan Tak Ada Toleransi
ilustrasi.Waspada Penyakit Jantung Turunan, Begini Cara Efektif Menjaga Jantung Tetap Sehat
  Ilustrasi hujan. (Foto: int)BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Diprakirakan Guyur Sebagian Wilayah Riau
UIR secara resmi memulai perkuliahan perdana untuk tahun ajaran 2025/2026 pada Kamis, (18/09/2025). UIR Resmi Mulai Kuliah Perdana 2025/2026, 5.988 Mahasiswa Siap Ikuti Kurikulum OBE Baru
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi.Sekdaprov Riau Tekankan Profesionalisme ASN: Bekerja Proaktif, Jangan Manipulatif
ilustrasi.
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Daftarnya
Himanistik Fisip Unri bahas infrastruktur dan PKL Jalan Soebrantas bersama Wawako Markarius (foto/Tata)Himanistik Fisip Unri Bahas Infrastruktur dan PKL Soebrantas bersama Wawako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved