www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kajari Sebut Herman Pihak Kedua Penerima Dugaan Korupsi Baznas Inhil
Rabu, 04 Desember 2024 - 21:09:21 WIB

INHIL - Kejaksaan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebut Pj Bupati Inhil, Herman pihak penerima dalam kasus tindak pidana korupsi terkait Paket Premium Ramadhan Bahagia tahun 2024 oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Puspita Sari saat gelar konferensi pers, Rabu (4/12/2024) menjelaskan bahwa sebagai pihak pertama yaitu Almarhum Yunus Hasbi selaku ketua Baznas Inhil sebagai penyalur. Kemudian pihak kedua Pj Bupati Inhil, H Herman sebagai penerima atau membantu pihak pertama dalam menyalurkan.

Pelaksanaan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 H / 2024 M Nomor: /BA/BAZNAS-IH/2024 tanggal 04 April 2024, antara Ketua BAZNAS : Alm HM Yunus Hasby, SAg, MAg, MH dengan Herman selaku Pj Bupati Inhil.

Ia menjelaskan, sampai dengan hari ini Tim Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 19 saksi. Namun akan ada saksi-saksi lain berjumlah 25 orang yang akan dipanggil dan diperiksa.

Perkara ini berawal dari adanya program kerja Baznas Inhil yang tertuang dalam Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahunan periode tahun 2024 sebesar Rp1.540.000.000, untuk bantuan makanan asnaf miskin dengan program paket premium ramadhan.

Kemudian merelisasikan program tersebut, Baznas Inhil telah melakukan pencarian sebesar Rp1.698.000.000, dengan jenis bantuan Paket Premium Ramadhan, satu Box Lion Star 40 L, satu Kotak Kurma Tunisia 500 Gr, satu Karung Beras Ladang 10 Kg, satu Kaleng Susu Carnations 488 Gr, satu Bungkus Susu sachet Milo 300 Gr, satu Bungkus Kopi Kapal Api 165 Gr, satu Bungkus Minyak Goreng 1 L, satu Bungkus Gula Pasir 1 Kg, satu Kotak Teh Celup Coco 25 Pcs, satu Kaleng Sarden, satu Pcs Sarung Wadimor.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti, diduga bahwa pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Basnas Kabupaten Inhil tahun 2024, dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga telah di temukan perbuatan melawan hukum.

Terakhir, ia menyebutkan pada saat ini Penyidik Tindak Pidana Korupsi masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, pemeriksaan Ahli, dan Perhitungan Kerugian Negara. Serta mengumpulkan bukti-bukti yang mempunyai nilai alat bukti lain sebagaimana pasal 184 KUHAP guna menemukan tersangka dalam perkara ini.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Aula Kantor Desa Tanjung Rambutan, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (18/6/2025)."Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Guru PPPK 2021 dan 2023 rapat bersama Komisi V DPRD Riau (foto/ist)Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Leo Nardo, MM kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Pelalawan (foto/Andy)Terpilih Aklamasi, Plt Kadisdikbud Leo Kembali Pimpin PGRI Pelalawan
Telkomsel hadirkan promo Surprise Deal dalam rangka ulang tahun ke-30. (Foto: Istimewa)Rayakan 30 Tahun, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Jumbo dan Bebas Nonton Streaming
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Komitmen Wujudkan Transportasi Listrik, 3 Bus Listrik Mulai Beroperasi
  Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil berhentikan pemasangan tiang kabel fiber optik di Labuh Baru Timur (foto/Mimi)Diprotes Warga, Aidhil Berhentikan Pemasangan Tiang Kabel FO di Labuh Baru Timur
XLSMART meningkatkan layanan dan memperluas jaringan di Aceh. (Foto: Istimewa)XLSMART Perkuat Konektivitas di Aceh, Perluas Jaringan dan Salurkan Wakaf Al-Quran
Honda PCX 160 Roadsync.Honda PCX 160 Roadsync: Terbukti Nyaman buat di Dalam Kota, Lebih Seru dan Asyik Diajak Touring
LAMR mengeluarkan warkah desak penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN. (Foto: Sri Wahyuni)LAM Riau Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Ribuan massa dari AMMP menggelar aksi penolakan relokasi dari TNTN di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved