INHIL – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengecekan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) terhadap minyak goreng merek MinyaKita pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pengecekan ini dilakukan di sejumlah gudang distributor di Kecamatan Tembilahan, guna memastikan volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan standar dan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi.
Pengecekan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kepala Bidang Perdagangan Salbiah, Kepala Bidang Meteorologi Rini, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil, termasuk Kasi Trantib Disdagtri, Yono.
Dari pihak kepolisian, hadir Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, MH, Banit III Unit Tipidter Sat Reskrim Aipda Ahmaluddin, serta Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Inhil Aipda Selamet Rianto. Turut serta dalam pengecekan ini Staf Bagian Perekonomian Mansur, Staf Disdagtri Winiarti, serta tim media elektronik dan online.
Menurut AKP Budi Winarko, pengecekan dilakukan dengan metode pengukuran volume minyak goreng menggunakan gelas ukur dari Dinas Perindag Bidang Meteorologi. Pengecekan dilakukan di dua gudang penyimpanan utama, yaitu CV Sinar Makmur di Jalan Sudirman, Kecamatan Tembilahan, dan CV Putra Asean Jaya di Jalan Haji Arief, Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi minyak goreng MinyaKita, baik dari segi volume dalam kemasan maupun harga penjualan di pasaran," ujar Budi Winarko.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada para distributor dan pedagang bahan pokok penting (Bapokting) untuk tidak melakukan pengurangan volume dalam kemasan maupun praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa harga penjualan MinyaKita masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter. Selain itu, stok minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Inhil.
"Sampai saat ini, harga bahan pokok masih stabil dan stok tersedia dengan cukup," tutupnya.
Pengecekan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap distribusi dan perdagangan bahan pokok, guna memastikan masyarakat mendapatkan barang dengan kualitas dan harga yang sesuai ketentuan.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki