Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar Bermasalah, 5 Saksi Diperiksa Kejari Inhil
Selasa, 11 Maret 2025 - 20:32:02 WIB
 |
Material proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar (foto/Ayendra) |
Baca juga:
|
TEMBILAHAN - Pengerjaan proyek senilai belasan miliar pada ruas jalan Pulau Kijang - Sanglar di tahun 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, pada saat itu PT Gunung Guntur adalah pihak kedua yang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek hingga selesai. Namun bobot dari hasil pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menimbulkan sebuah masalah.
Nilai pagu dalam proyek tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tembilahan, Nova Fuspitasari, M.H melalui Kasi Intel Erik Rusnandar, yakni lebih kurang sebesar Rp15 miliar.
"Pagu anggaran lebih kurang 15 miliar rupiah," ungkap Erik selaku Kasi Intel Kejaksaan Inhil. Selasa (11/03/2025) siang.
Kepala Kejaksaan Inhil melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, juga menyebutkan dalam sepekan terakhir sudah lima orang dari dinas terkait yang telah dipanggil. Di antaranya yakni dari PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran.
"Yang berhubungan dengan semua kegiatan tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan dari Kejaksaan Inhil," ujar Kasi Intel.
Tidak hanya itu, sumber lain yang tidak ingin namanya disebutkan, menduga adanya pembayaran lebih dulu padahal bobot pekerjaan belum mencapai seutuhnya.
Terkait kebenaran hak tersebut, halloriau mencoba untuk mengkonfirmasi pejabat terkait yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Inhil, Erwansyah alias Jibun.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada mendapatkan jawaban sama sekali.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :