www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi PT KTU atas Kesiapsiagaan Cegah Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Marak Layanan Internet Ilegal di Inhil, Pelaku Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara
Jumat, 09 Mei 2025 - 19:41:18 WIB

INHIL – Praktik penyediaan layanan internet ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, makin meresahkan. Tak hanya dilakukan oleh individu, sejumlah kelompok usaha juga diduga ikut terlibat dalam penyediaan jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Fenomena ini menuai kekhawatiran karena berpotensi melanggar Undang-Undang Telekomunikasi. Khususnya Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
 
SI (32), warga yang aktif memantau persoalan ini, menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan jaringan untuk kejahatan digital. Ia mendesak pihak terkait segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Kepala Dinas Kominfo Pers Inhil, Dr Trio Beni Putra, menanggapi serius persoalan ini. Ia menegaskan bahwa individu atau kelompok usaha bisa menyediakan internet secara legal dengan mematuhi aturan, seperti memiliki NIB, bermitra dengan ISP resmi, serta mengikuti mekanisme pengadaan sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019.
 
Pemkab Inhil kini tengah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelanggaran, sekaligus membangun konektivitas digital secara sah dan berkelanjutan kepada siapapun.
 
Penulis: Yendra
Editor: Riki
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ist.Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi PT KTU atas Kesiapsiagaan Cegah Karhutla
Personel Polsek Simpang Kanan melaksanakan patroli gereja. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Gelar Patroli Gereja, Jamin Keamanan Ibadah Masyarakat
Ilustrasi. (Foto: int)3.110 Jemaah Haji Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Manfaatkan Fasilitas Shalawat
Wagubri SF Hariyanto, membuka Musda SOKSI Riau 2025. (Foto: Sri Wahyuni)Wagubri Buka Musda SOKSI Riau, Harapkan Kontribusi Positif untuk Pembangunan Daerah
Menteri LH didampingi GAPKi Pusat dan manajemen PT Kimia Tirta Utama saat melihat kesiapaiagaan atasi Karhutla di Riau di operasional perkebunan sawit PT KTU di Kabupaten Siak. Menteri LH Instruksikan Gubri Lakukan Langkah Mitigasi dan Konsolidasi Penanganan Karhutla
  Bhayangkara Run. (Foto: Sri Wahyuni)Kapolri Akan Buka Bhayangkara Run 2025 di Pekanbaru, Catat Tanggalnya!
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ustaz Abdul Somad meresmikan Masjid Darus SaGubri Abdul Wahid dan UAS Resmikan Masjid Darus Sa'adah Tarai Bangun, Prasasti Jadi Saksi Sejarah
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 11 Mei 2025: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Wilayah Sore dan Dini Hari
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini, 11 Mei 2025: Aquarius & Pisces Waspada Keputusan, Aries Fokus Kerja
Menteri LH didampingi Sekjen GAPKI Pusat saat Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar di Pekanbaru, Sabtu (10/5/2025).GAPKI Luncurkan Strategi Pencegahan Karhutla di Wilayah Operasional Anggota
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved