www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Riau Dapat Kuota 12 Ribu Sertifikat Halal Gratis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Marak Layanan Internet Ilegal di Inhil, Pelaku Bisa Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara
Jumat, 09 Mei 2025 - 19:41:18 WIB
Kepala Dinas Kominfo Pers Inhil, Dr Trio Beni Putra, menanggapi serius persoalan (foto/int)
Kepala Dinas Kominfo Pers Inhil, Dr Trio Beni Putra, menanggapi serius persoalan (foto/int)

INHIL – Praktik penyediaan layanan internet ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, makin meresahkan. Tak hanya dilakukan oleh individu, sejumlah kelompok usaha juga diduga ikut terlibat dalam penyediaan jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Fenomena ini menuai kekhawatiran karena berpotensi melanggar Undang-Undang Telekomunikasi. Khususnya Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
 
SI (32), warga yang aktif memantau persoalan ini, menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan jaringan untuk kejahatan digital. Ia mendesak pihak terkait segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap jaringan Wi-Fi tanpa izin resmi.
 
Kepala Dinas Kominfo Pers Inhil, Dr Trio Beni Putra, menanggapi serius persoalan ini. Ia menegaskan bahwa individu atau kelompok usaha bisa menyediakan internet secara legal dengan mematuhi aturan, seperti memiliki NIB, bermitra dengan ISP resmi, serta mengikuti mekanisme pengadaan sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019.
 
Pemkab Inhil kini tengah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelanggaran, sekaligus membangun konektivitas digital secara sah dan berkelanjutan kepada siapapun.
 
Penulis: Yendra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau dapat kuota 12 ribu sertifikat halal (foto/rri)Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Riau Dapat Kuota 12 Ribu Sertifikat Halal Gratis
Minim Semangat HUT RI ke-80 di Dumai, pertokoan belum pasang bendera merah putih (foto/Antara)Masih Minim Semangat HUT RI, Banyak Pertokoan di Dumai Belum Kibarkan Bendera Merah Putih
Karhutla masih mengancam Riau di musim kemarau ini (foto/bpbdriau)Waduh, Riau Masih Terbanyak Hotspot di Sumatera, Rohil Terparah
Indosat dukung Samosir Run 2025, dorong Danau Toba sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal dan digital (foto/ist)Indosat Dukung Samosir Run 2025, Dorong Danau Toba Jadi Wisata Berbasis Kearifan Lokal dan Digital
Sat Intelkam Polres Inhil bersama mahasiswa membagikan bendera merah putih untuk para pengendara (foto/yendra)Semarak Kemerdekaan, Sat Intelkam Polres Inhil Bersama Mahasiswa Bagikan Bendera Merah Putih Gratis
  Gubri Abdul Wahid dorong UMKM di Riau naik kelas (foto/MCR)Dorong UMKM Naik Kelas, Gubri: Bukan Sekadar Investasi, Tapi Dampak Nyata untuk Rakyat
Polsek Limapuluh ciduk kuris narkoba skala besar di Pekanbaru (foto/rri)Simpan 6.300 Butir Ekstasi dan 6 Paket Sabu di Kontrakan, Kurir Narkoba Diciduk
BRK Syariah siap borong KEJAR Award 2025 (foto/Yuni)BRK Syariah Siap Borong KEJAR Award 2025, 19.800 Pelajar Riau Dibuka Rekening
Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Kangkangi Perda, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Cabut SE Penundaan Pemilhan RT/RW
Bupati Zukri ajak masyarakat bersama wujudkan Pelalawan Menawan (foto/andy)Bupati Zukri Ajak Masyarakat Bersama Wujudkan Pelalawan Menawan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved