INHIL – Persoalan tapal batas antar desa kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kepala Desa Pasir Emas, Kecamatan Kabatang Tuaka, angkat suara terkait ketidakjelasan batas wilayah antara Desa Pasir Emas dan Desa Rambaian yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Menurut Kepala Desa Pasir Emas, Rahman, polemik tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan dan bahkan sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Inhil. Namun, ia menilai sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak-pihak terkait.
"Sudah beberapa kali kami sampaikan ke Kecamatan. Kemarin juga sempat di RDP oleh Komisi I, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai tapal batas tersebut," ungkapnya, Senin (8/9/2025) pagi.
Ia mempertanyakan sikap pihak kecamatan yang dinilai cenderung diam atas persoalan ini. Padahal, menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah berpotensi menimbulkan konflik sosial antar warga jika dibiarkan berlarut-larut.
"Yang menjadi pertanyaan, kenapa hingga saat ini pihak terkait seakan menutup mata. Padahal, persoalan tapal batas ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Permasalahan batas wilayah desa bukan hal baru di Inhil. Persoalan ini kerap memicu ketegangan, terutama terkait hak pengelolaan lahan, batas kepemilikan kebun, hingga pengurusan administrasi kependudukan.
Sejumlah tokoh masyarakat Pasir Emas juga menyuarakan keprihatinannya. Mereka berharap pemerintah kecamatan segera memberikan kejelasan tindak lanjut proses yang sudah berjalan.
"Kalau dibiarkan, lama-lama bisa jadi masalah besar. Kami di masyarakat bisa saling bersitegang hanya karena tidak jelas di mana batas desa sebenarnya," ujar seorang warga.
Warga berharap persoalan tapal batas antara Desa Pasir Emas dan Desa Rambaian bisa segera diputuskan melalui musyawarah yang melibatkan semua unsur.
"Segera dudukkan bersama. Jangan sampai masyarakat yang berkonflik," tutup Kepala Desa Pasir Emas.