RENGAT— Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih mengalami kekosongan sejak 2024. Hingga kini, posisi strategis tersebut masih diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda, yakni Paino, yang juga menjabat sebagai Asisten II Setdakab Inhu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu sebelumnya telah menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif. Namun, hasil seleksi tersebut dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga Pemkab diwajibkan untuk mengulang proses seleksi.
Seleksi Ulang Digelar Tahun Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur, menyampaikan bahwa proses seleksi ulang akan dilaksanakan pada tahun ini. Pemkab Inhu akan segera mempersiapkan tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan perundangan.
"Setelah hasil evaluasi dan uji kompetensi selesai dilaksanakan, maka akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong," jelas Sukur, Rabu (11/6/2025).
Tak Hanya Sekda, Tiga Jabatan Eselon II Lain Juga Kosong
Selain jabatan Sekda, hasil seleksi terbuka untuk tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Inhu juga dibatalkan. Ketiga jabatan tersebut adalah:
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Kepala BKP2D
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
Ketiga posisi tersebut saat ini belum diisi secara definitif dan akan mengikuti proses seleksi ulang setelah tahapan evaluasi dan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II rampung.
Proses Evaluasi Dimulai Pekan Ini
Menurut Ahmad Sukur, proses evaluasi dan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II yang ada saat ini dijadwalkan akan dimulai pekan ini. Langkah ini menjadi dasar bagi Pemkab dalam menentukan calon pejabat yang layak mengikuti seleksi terbuka.
Pemkab Inhu menargetkan seluruh tahapan dapat berjalan transparan dan akuntabel agar jabatan-jabatan strategis tersebut segera terisi dan roda pemerintahan berjalan lebih optimal, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)