Pemkab Inhu Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029: Fokus Infrastruktur dan Transformasi Pembangunan
INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Bappeda Inhu dan dibuka langsung oleh Bupati Ade Agus Hartanto didampingi Wakil Bupati Hendrizal.
Forum strategis ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Dodi Irawan Bakaghojo, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Inhu, unsur Forkopimda, perwakilan Bappeda Provinsi Riau, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menekankan pentingnya penyelarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kita harus memastikan kesinambungan pembangunan mulai dari tingkat desa hingga nasional, agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Mengangkat tema “Peningkatan Infrastruktur Dalam Rangka Penguatan Transformasi Pembangunan”, Pemkab Inhu berupaya menyelaraskan arah pembangunan dengan prioritas Pemerintah Provinsi Riau, yakni “Perkuatan Fondasi dan Transformasi Dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah dan Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan.”
Bupati Ade memaparkan empat prioritas utama pembangunan Inhu untuk tahun 2026, yakni peningkatan infrastruktur, transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan langsung sejumlah usulan program prioritas kepada perwakilan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi, termasuk delapan proyek peningkatan dan preservasi jalan strategis yang menjadi keluhan utama masyarakat.
Seperti peningkatan struktur Jalan Lubuk Kandis – Pangkalan Kasai. Kemudian peningkatan struktur Jalan Cerenti – Air Molek.
Lalu preservasi Jalan Rengat – Kuala Cenaku (batas Inhil), peningkatan struktur Jalan Peranap – Simpang IFA. Kemudian preservasi Jalan Simpang IFA – Lubuk Kandis, peningkatan struktur Jalan Batu Gajah – Sei. Karas. Juga preservasi Jalan Air Molek – Simpang Japura dan peningkatan Jalan Pekanheran – Rengat – Pelor Rumpa.
Bupati Ade menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut tidak hanya akan diajukan melalui APBD Kabupaten, namun juga melalui skema dana alokasi khusus (DAK) dan belanja langsung kementerian di tingkat pusat. “Kita harus aktif mengikuti seluruh tahapan regulasi dan mekanisme agar bisa mendapatkan dukungan anggaran maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan antara perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan demi tercapainya visi Gerakan Perubahan yang diusung pemerintahannya.
“Kita bisa mengurusi Kabupaten Indragiri Hulu ini dengan kekuatan yang ada di dalam Kabupaten kita sendiri. Namun, kuncinya adalah sinergi semua pihak dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat,” tutupnya dengan penuh semangat.
Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD dan RPJMD
Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka, yang melibatkan partisipasi aktif dari peserta. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Penulis: Andri
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :