RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, menyerahkan hibah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu senilai total Rp7 miliar kepada Polres Indragiri Hulu.
Penyerahan ini dilakukan usai Rapat Monitoring Karhutla secara virtual, pada Senin (28/7/2025) di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat.
Proses penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Ade dan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar.
Sebanyak empat bidang aset strategis diserahkan dalam kesempatan ini, berlokasi di beberapa wilayah penting.
Aset-aset tersebut meliputi tanah yang saat ini digunakan untuk Polsek Rengat Barat, Polsek Talang Jerinjing, Mess Polwan, serta satu bidang tanah yang direncanakan untuk pembangunan Polsek Rengat Kota.
Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal